Naik Rp40 ribu, Segini Besaran UMP Banten 2022

Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sumber :

VIVA – Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp2.501.203,11. Hal ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 dan telah ditandatangani, serta disahkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, pada 18 November 2021.

5 Tips Sehat Cegah Karyawan Jakarta Agar Tak Rentan Stress dan Terhindar dari PTM

Di mana, berdasarkan keterangan tertulis, angka itu telah mengalami kenaikan sebesar 1,63 persen. Atau sekitar Rp40 ribu dari tahun 2021, yakni Rp2.460.996,54.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, bila ketetapan UMP Banten telah diterima dan akan menjadi acuan untuk pengupahan setiap perusahaan di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.

Gara-gara Tiket Pesawat Mahal, 20% Pekerja di IKN Belum Balik Usai Mudik Lebaran

"Ketetapan UMP telah kita terima, dan hasilnya tentu disesuaikan dengan proses pemulihan ekonomi di tengah Pandemi COVID-19," katanya, Sabtu, 20 November 2021.

Untuk UMK atau Upah Minimum Kota/Kabupaten 2022, hingga saat ini masih dalam proses pembahasan. "Kalau UMK masih dibahas oleh dewan pengupahan, nantinya setelah itu akan kita usulkan ke pimpinan," ujarnya.

Puluhan Kampung Tenggelam, Kabupaten Mahakam Ulu Tetapkan Status Darurat Banjir

Aksi buruh di Banten.

Photo :
  • Sherly / VIVA.

Sementara itu, sebelumnya Koordinator Aksi Buruh, Edi Jayadi mengatakan, pihak buruh menuntut adanya kenaikan upah di 2022, hal ini melihat adanya perbaikan disektor perekonomian dalam masa Pandemi COVID-19.

"Tuntutan kami itu meminta agar UMK naik menjadi 13,50 persen, lalu UMP Banten di tahun 2022 naik menjadi 8,9 persen," ungkapnya.

Ilustrasi pemadam kebakaran di perusahaan migas.

2 Pekerja Luka-luka Imbas Ledakan di Smelter Nikel Kaltim, Begini Kronologinya

PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) mengkonfirmasi adanya ledakan di pabrik smelter nikel di Kutai Kertanegara Kaltim. Dua pekerja alami luka-luka

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024