Dianggarkan Rp11 Triliun, Program Kartu Prakerja Lanjut pada 2022

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu.
Sumber :
  • Tangkapan layar Zoom Meeting

VIVA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menegaskan, Program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan pada 2022 nanti, sebagai inisiatif strategis pemerintah dan penanganan COVID-19.

img_title Bansos Rp115,8 Triliun Sudah Cair hingga September 2026, Ini Rinciannya

Dia berharap, Program Kartu Prakerja itu tidak hanya menjadi sarana transfer dana dari pemerintah ke masyarakat, tapi juga menawarkan skill development untuk menjadi pondasi dalam meraih kesempatan kerja yang lebih luas khususnya saat kegiatan ekonomi masih seperti sekarang ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh sebab itu, tahun 2022 Program Kartu Prakerja masih akan terus dilanjutkan," kata Febrio dalam telekonferensi, Rabu 1 Desember 2021.

img_title Terungkap, Alasan Sebenarnya Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN Jadi Rp229 T

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 1 Desember 2021: Global Naik, Antam Amblas

Dia menambahkan bahwa skema pelaksanaannya masih akan bersifat semi bantuan sosial dan akan tetap dilakukan dengan bersifat reguler. "Akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi yang semakin kondusif," ujarnya.

img_title Pemerintah Siapkan Perpres Pengalihan Saham Whoosh ke Kemenkeu, Ini Skema Pengelolaannya

Untuk itu, Febrio memastikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp252,3 triliun. Di mana, dari alokasi tersebut anggaran untuk Program Kartu Prakerja yakni sebesar Rp11 triliun, atau sekitar 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial.

Kartu Prakerja Salah Sasaran

Photo :
  • vstory

Namun, atas semua capaian yang sudah diperoleh pada Program Kartu Prakerja ini, Febrio mengaku Kementerian Keuangan akan tetap melakukan berbagai upaya perbaikan berkelanjutan dengan meningkatkan tata kelola program agar semakin transparan dan akuntabel.

Baik dari sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk verifikasi atas lembaga pelatihan yang diusulkan oleh para mitra platform digital.

Kemudian, lanjut Febrio, efisiensi Program Kartu Prakerja di era digital juga akan diikuti dengan modul pelatihan yang akan dibuat semakin variatif bagi para pesertanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk memenuhi kebutuhan peserta di sektor formal maupun di sektor informal yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Ilustrasi Pajak

Aturan Baru! Bayar Utang Pajak Kini Dahulukan Pokok Sebelum Denda

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis aturan baru mengenai mekanisme pembayaran utang pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut