Gubernur BI: Ekonomi Pascapandemi Akan Sangat Digital

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Sumber :
  • BI

VIVA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan ciri-ciri perekonomian Indonesia pascapandemi COVID-19. Salah satunya adalah semakin terdigitalisasinya seluruh sendi ekonomi.

"Ciri baru ekonomi pascapandemi adalah digital, sangat-sangat digital dan itu semakin meningkat selama hampir dua tahun dari pandemi," katanya di acara ISEI, Jumat, 24 Desember 2021.

Ilustrasi perekonomian dalam digitalisasi.

Photo :
  • vstory

Perry menuturkan, untuk itu, BI turut fokus mendigitalisasi seluruh layanan, sistem maupun kebijakannya. Akibatnya, seluruh transaksi di ekonomi dan keuangan digital menurutnya terus meningkat pesat.

Untuk transaksi e-commerce misalnya, Perry mengatakan jumlahnya akan meningkat pesat dari yang tahun ini di sekitar Rp403 triliun menjadi Rp530 triliun pada 2022.

Sementara itu, transaksi menggunakan uang elektronik meningkat menjadi Rp337 triliun dari Rp289 triliun pada 2021. Layanan digital perbankan juga naik menjadi Rp46 ribu triliun dari Rp40 ribu triliun.

"Saat kami meluncurkan blue print sistem pembayaran hasilnya sangat nyata. Kami sudah digitalisasi banyak sistem pembayaran dan ini mendorong transaksi ekonomi keuangan digital," ucapnya.

Selain mempercepat transaksi, Perry sebelumnya juga telah mengatakan bahwa digitalisasi sistem keuangan akan membuat efisiensi. BI pun telah meluncurkan BI-Fast baru baru ini.

Stop Misterius, Bangun Personal Brand-mu Sekarang Juga!

Dengan itu, sistem pembayaran dipastikan lebih murah atau efisien dan cepat tanpa batasan waktu. Dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanan BI-FAST diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment

Majukan Inovasi Layanan, BRI Gandeng Tencent Cloud dan Hi Cloud Indonesia

Dengan sistem yang menyempurnakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ini, transfer online antarbank dengan tarif Rp2.500 ini akan mulai diimplementasikan oleh 21 bank dan unit usaha syariah (UUS). Namun tidak akan terbatas di angka itu saja.

Indonesia dan UEA Sepakat Tinggalkan Dolar AS Dalam Transaksi Bilateral
Gedung Direktorat Jenderal Pajak

Pemerintah Kantongi Rp 24,12 Triliun dari Pajak Fintech hingga Transaksi Kripto

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak melalui sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 24,12 triliun hingga 30 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024