Serikat Pekerja Gugat Aturan Baru JHT Kamis Pekan Ini

Aksi buruh KSPSI.
Sumber :
  • Dokumentasi KSPSI.

VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten membela hak-hak buruh.

img_title Gugatan Warga Korban Karhutla Ditolak MK, Ini Alasan Hakim

Salah satu yang diperjuangankan dalam waktu dekat ini adalah KSPSI mengambil langkah konstitusional dengan menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. Peringatan HUT kali ini berbeda dari sebelumnya yang biasa dihadiri ribuan buruh. 

img_title Serikat Pekerja Umumkan Mogok Nasional, Prancis Tutup Museum dan Pusat Kebudayaan

"Kamis (24 Februari)  kami akan menerjunkan tim hukum yang akan dipimpin Sekjen KSPSI R Abdullah untuk mengajukan pendaftaran gugatan," katanya di Jakarta.

Andi Gani menegaskan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak pernah melakukan dialog dengan KSPSI soal Permenaker ini.

img_title Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK, Anwar Usman: Saya Nggak Akan Intervensi

"KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Tanah Air tidak pernah diajak pembicaraan mengenai Permenaker tersebut," ujarnya.

Sementara itu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kata Andi Gani, juga tidak akan mampu menggantikan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Dana JKP yang disalurkan kepada pekerja tidak sebanding dengan JHT. 

"JHT kan dana buruh sendiri. Apalagi tidak semua buruh punya kesempatan untuk mendapatkan JKP karena persyaratannya yang rumit," jelas pimpinan konfederasi buruh ASEAN (ATUC) ini.

Andi Gani mengatakan, bukan hanya jalur konstitusional yang akan ditempuh KSPSI tapi juga lobi-lobi. Karena itu, meminta Pemerintah agar bisa serius untuk menanggapi Permenaker ini. 

"Kalau Permenaker mengalami kemandekan, bukan tidak mungkin aksi besar-besaran akan dilakukan buruh. Tapi, untuk sementara kami menempuh jalur hukum agar ini bisa segera digugat," ucapnya.

Dalam perayaan HUT KSPSI tersebut dihadiri pula oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Kemudian, Irjen Pol Merdisyam, serta Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 KSPSI.

Photo :
  • Dokumentasi KSPSI.

Perayaan dilakukan secara sederhana dengan melakukan pemotongan tumpeng dan bakti sosial dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat. Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi hubungan kemitraan yang selama ini terjalin dengan Polri. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut