Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Sumber :
  • Dok: Kemenhub

VIVA – Kementerian Perhubungan menyusun formula perhitungan tarif angkutan barang. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah pelanggaran operator truk agar tidak melebihi dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Wacana ini ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi usai pertemuan dengan asosiasi pengusaha angkutan barang di Semarang, Jawa Tengah.

"Selama ini tarif diatur oleh pasar," kata Budi dikutip, Selasa, 8 Maret 2022.

Ketidakseragaman tarif ini menurutnya, salah satu yang menyebabkan banyak pengusaha angkutan barang melanggar ketentuan kelebihan muatan.

Ia tidak memungkiri adanya hubungan kerja antara operator kendaraan dengan pemilik barang dalam bisnis angkutan barang tersebut.

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

Photo :
  • Dokumentasi Jasa marga.

"Kalau over dimensi hubungannya dengan pemilik kendaraan, tetapi kalau over loading hubungannya dengan pemilik barang," tambahnya.

Ia menuturkan dalam penegakan aturan tentang kelebihan muatan dan dimensi truk ini akan mengutamakan aspek sosialisasi dan edukasi. "Tetapi, kalau pelanggarannya tentu akan kami tindak," katanya.

Tarif Tol Trans Jawa Rute Jakarta-Semarang PP Diskon 20 Persen, Catat Jadwalnya!

Salah satu toleransi yang diberikan Kementerian Perhubungan terhadap kendaraan angkutan barang, kata dia, yakni diperuntukkan bagi pengangkut bahan kebutuhan pokok.

Menurut dia, perlakuan khusus akan diberikan kepada truk pengangkut bahan kebutuhan pokok agar tidak disamakan dengan yang bukan pengangkut bahan kebutuhan pokok.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan upaya preemtif akan diutamakan dalam penindakan pelanggaran kendaraan yang melebihi batas muatan maupun dimensinya.

"Semua untuk keselamatan pengguna jalan. Penegakan hukum akan menjadi pilihan terakhir," katanya. (Ant)

Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Pengamat Nilai Penerimaan Negara Jadi Tak Optimal
Bus Transjakarta tetap melayani masyarakat  saat libur nasional untuk Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Bus Transjakarta akan melayani penumpang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024