Kaltim Prima Coal Raih Perpanjangan IUPK 10 Tahun

Batu Bara dari site BUMI, PT Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Dok. BUMI

VIVA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang merupakan salah satu anak usaha dari PT BUMI Resources Tbk (BUMI) telah memperoleh perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah. 

img_title Hilirisasi Ngebut, Ini Perubahan yang Terjadi di Industri Mineral dan Batu Bara

Presiden Direktur BUMI Resources Tbk, Adika Nuraga Bakrie menjelaskan, perpanjangan IUPK itu didapat KPC pada 9 Maret 2022. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 90/1/IUP/PMA/2021 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Kepada PT Kaltim Prima Coal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan tanggal 31 Desember 2031 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 11 Maret 2022.

img_title Prabowo Mau Ubah Batu Bara Jadi Bensin, Bahlil Ungkap Alasannya

Situasi di site BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC), Sangatta, Kalimantan Timur.

Photo :
  • Dok. BUMI

Adika memastikan bahwa pemberian izin ini akan berdampak baik bagi keberlangsungan operasional perusahaan dan juga bagi penerimaan negara.

img_title Bahlil Siap Ikutin Perintah Prabowo Ubah Batu Bara Jadi Bensin

Dia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perpanjangan IUPK tersebut, karena telah diberi izin untuk terus berkontribusi pada pemasukan kas negara khususnya dari sektor pertambangan.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah karena mengakui kontribusi kami kepada kas negara, kontribusi kami bagi masyarakat di sekitar melalui program pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan," ujar Adika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Serta komitmen untuk terus patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku dan praktik tata kelola pertambangan kelas dunia," ujarnya.

Ilustrasi batu bara.

Masih Jadi Primadona, Penggunaan Batu Bara yang Efisien Dorong Konsumsi Jangka Panjang

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM menunjukkan Indonesia memiliki sumber daya batu bara sebesar 97,96 miliar ton dan cadangan sekitar 31,9 miliar ton.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut