Genjot Ekonomi Sirkular, Area Perkantoran PKT Kini Pakai PLTS Atap

PLTS rooftop Kantor Pusat Pupuk Kaltim.
Sumber :
  • Dokumentasi Pupuk Kaltim.

VIVA – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mulai gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang kini terpasang di seluruh area perkantoran perusahaan. Hal itu ditegaskan guna mendukung pengunaan energi baru terbarukan (EBT)

Konsolidasi BUMN Karya Ditarget Rampung September 2024, Ini Tujuannya

Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta mengungkapkan, komitmen ini juga sebagai bentuk kontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim. PLTS yang dimiliki saat ini berkapasitas terpasang sebesar 1.256,04 Kilowatt Peak (kWp) dengan spesifikasi output memiliki tegangan 3 phase 400 Volt. 

Menurutnya, sistem ini terpasang menggunakan skema rooftop on grid tanpa baterai, atau tersambung jaringan listrik PKT dengan total modul sebanyak 2.326 unit. Pembangunan PLTS yang berlangsung pada periode Mei-Desember 2021, dilaksanakan oleh PT Kaltim Daya Mandiri (KDM) yang merupakan anak perusahaan PKT di bidang energi penyedia listrik. 

Hipmi Sebut Capaian Ekonomi Kuartal I Jadi Modal Baik Hadapi Tantangan Global

"Modul terpasang di seluruh bangunan komplek kantor pusat PKT, dengan efektivitas penggunaan sejak awal 2022. Area yang terakomodasi PLTS mulai dari gedung utama kantor pusat hingga sarana pendukung seperti gedung pertemuan maupun parkiran," ujar Hanggara, dikutip dari keterangannya, Rabu, 16 Maret 2022.

Dia menjabarkan, berdasarkan evaluasi perusahaan, PLTS atap ini menghasilkan total produksi energi sebesar 134.814,65 Kilowatt Hour (kWh) pada Januari 2022 dan 138.693,50 kWh pada Februari. 

Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,11 Persen, Aprindo: Cukup Kondusif bagi Peritel 

Jumlah produksi energi tersebut mampu menekan buangan gas limbah (CO2 Avoided) mencapai 65,88 ton dalam dua bulan terakhir. Serta penghematan penggunaan batu bara (Standard Coal Saved) untuk pembangkit diesel sebesar 55,48 ton dalam satu bulan.

Ilustrasi pengolahan sampah oleh Pupuk Kaltim.

Photo :
  • Dok. Pupuk Kaltim

"Ini sebagai langkah awal PKT dalam mengembangkan energi hijau dan terbarukan untuk mengurangi penggunaan energi fosil, sekaligus dukungan upaya Pemerintah dalam mencapai target NDC tahun 2030 serta Net Zero Emissions di tahun 2060," terang Hanggara. 

Menurut dia, pemanfaatan EBT merupakan salah satu aksi mitigasi iklim dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang telah direalisasikan PKT beberapa tahun terakhir. Upaya ini merupakan wujud implementasi prinsip industri hijau yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air. 

Termasuk pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi, yang dibuktikan melalui pengurangan emisi GRK sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program di tahun 2020.

"Hal ini sejalan dengan roadmap PKT dalam fase kedua pertumbuhan perusahaan, dengan fokus pada tiga fondasi utama, yakni efisiensi energi lewat digitalisasi, diversifikasi usaha dengan bahan baku energi terbarukan. Serta melakukan praktik ekonomi sirkular dalam memanfaatkan emisi produksi menjadi komoditas baru," tambah Hanggara.

Lebih lanjut menurutnya, pemanfaatan emisi gas buang menjadi komoditas baru dilaksanakan PKT dengan pembangunan pabrik soda ash, guna mengoptimalkan potensi produk yang dimiliki untuk dimanfaatkan menjadi produk turunan yang memiliki nilai tambah. 

Terlebih PKT telah memiliki bahan baku lainnya yang diperlukan yakni amoniak. Praktik ini tengah menjadi fokus PKT, selain karena potensi yang menjanjikan juga diyakini mampu mendukung terciptanya emisi nol.

"PKT pun akan terus mengimplementasikan strategi pertumbuhan perusahaan ke arah industri kimia yang berbasis renewable, sekaligus mengembangkan penggunaan EBT di seluruh kawasan perusahaan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya