Tips Pengelolaan THR yang Sebentar Lagi Cair

Rupiah/tunjangan hari raya (THR).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Umat muslim di seluruh dunia saat ini tengah menjalankan kewajibannya untuk berpuasa, tak terkecuali di Indonesia. Pada bulan Ramadhan 1443 hijriah ini selain menjalankan ibadah puasa, juga banyak masyarakat khususnya pekerja menantikan datangnya hari raya Idul Fitri.

img_title Airlangga Ungkap Alasan Peserta Magang Nasional Termasuk Pekerja: Digaji 6 Bulan

Hal itu disebabkan, karena menjelang datangnya Lebaran, sudah dipastikan para pekerja akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dari perusahaannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dengan adanya THR keagamaan pekerja haruslah bijak dalam mengelolanya. Perencana Keuangan, Ahmad Ghazali mengatakan, pada prinsipnya THR dalam mengelolanya sama dengan gaji yang setiap bulan diterima oleh pekerja.

img_title Daftar Pekerja yang Tidak Berhak Menerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Anda Termasuk?

“Jika mengelola gaji itu dengan cara ‘habiskan di jalan yang benar’ maka prioritasnya, pertama adalah sosial 2,5 persen-10 persen. Berikutnya cicilan utang maksimal 30 persen, lanjut saving minimal 10 persen dan sisanya habiskan untuk biaya hidup sekitar 40 persen-60 persen,” ujar Ghazali saat dihubungi VIVA, dikutip Selasa, 12 April 2022.

Ghazali menjelaskan, di bulan Ramadhan pekerja menerima penghasilan dua kali lipat dari biasanya, yaitu gaji rutin dan THR. Maka dari itu pengeluaran haruslah dibagi dua, yaitu pengeluaran rutin bulanan, dan pengeluaran khusus puasa dan Lebaran.

img_title Satya JKN Awards 2026: Bukti Badan Usaha Peduli Pekerja

ilustrasi THR.

Photo :
  • U-Report

“Pengeluaran rutin ambil dari gaji sebagaimana biasa. Gunakan rumus ‘Habiskan Saja Gajimu’. Pengeluaran tidak rutin gunakan THR dengan prioritas yang sama,” jelasnya.

Dengan adanya THR, artinya alokasi pertama adalah untuk sosial. Di mana seperti yang diketahui saat Ramadhan dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, termasuk di dalamnya sedekah, dan zakat fitrah.

“Lanjut cicilan utang, tapi karena cicilan cukup dibayar sekali saja dari gaji. Maka ada 30 persen THR yang bisa bebas dialokasikan untuk tambahan anggaran sedekah, anggaran saving, atau anggaran belanja konsumtif,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ghazali menuturkan pada saving, dilakukan saving menggunakan THR dengan nilai jumlah disamakan dengan gaji. Sedangkan untuk konsumtif dari THR masih tersisa 40 persen hingga 60 persen. Di mana itu bisa digunakan pada belanja konsumtif seperti membeli pakaian lebaran, mudik, liburan, dan sebagainya.

Pekerja memperbaiki makam yang rusak akibat tertimpa pohon di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. (Foto ilustrasi).

Semangat Hari Pahlawan, Pemerintah Perkuat Perhatian terhadap Kesejahteraan Pekerja

Semangat perjuangan para pahlawan menjadi momentum untuk memperkuat penghargaan terhadap kontribusi pekerja, termasuk buruh dan ASN dalam pembangunan nasional.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut