IHT 2021 Tumbuh Positif, Kemenperin: Semoga Berlanjut di 2022

Direktur Industri Minuman Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA – Direktur Industri Minuman Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo mengungkapkan tren pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada industri hasil tembakau (IHT). Pada tahun 2020 lalu, PDB IHT terkontraksi atau turun 1,32 persen akibat dari pandemi COVID-19.

img_title Kemenperin: Hilirisasi Industri Agro Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2028

Meskipun terkontraksi Edy mengungkapkan, IHT 2021 dibanding 2020 tumbuh positif sebesar 4,46 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi meskipun terjadi kontraksi yang cukup dalam di 2020 ternyata ini perkembangannya cukup baik di 2021. Nah mudah-mudahan demikian terus sampai dengan selanjutnya di 2022," ujar Edy di Pancoran, Jakarta, Rabu 27 April 2022.

img_title Penjualan Eceran Naik, Makanan hingga Rokok Jadi Penopang Belanja Warga RI

Buruh memanen tembakau di Desa Dasuk, Pamekasan, Jawa Timur

Photo :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

Sementara itu, Edy menuturkan pada 2020 lalu saat pemerintah menaikkan tarif bea cukai rokok, peredaran rokok ilegal meningkat dibandingkan tahun 2019. Kenaikan tarif tersebut berdampak pada produksi golongan rokok. Terjadi pergeseran dari sisi produksi dan permintaan dari golongan tinggi ke golongan rendah.

img_title Produksi Dihentikan! Mobil Ini Malah Dibanderol Lebih Murah

Adapun untuk Januari-September 2021 terhadap periode yang sama 2020 rokok golongan satu mengalami penurunan sebesar 1,8 persen. Namun pada rokok golongan dua hingga tiga terjadi kenaikan 18,9 persen, dan golongan tiga naik 12,3 persen

Edy menuturkan, pemerintah pun telah melakukan berbagai regulasi untuk mengatasi hal tersebut. Di antaranya, kebijakan pengenaan cukai untuk mengendalikan tembakau dan kebijakan perizinan dengan persyaratan melalui rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Selanjutnya, kebijakan lainnya yaitu bagi hasil untuk mengatasi dampak negatif penanganan kesehatan dan ilegal. Di mana pengenaan dikenakan sebesar 2 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada tahun 2022 menggunakan PMK 2021 penggunaan BPHJHT adalah 50 persen untuk penegakan hukum. Di mana upaya penegakan hukum salah satu upaya mengurangi rokok ilegal yg dilakukan dengan preventif dan secara represif,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika

Perkuat Ekosistem Industri Kakao Nasional, Kemenperin Siapkan 100 Cocoa Doctor

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing industri kakao nasional.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut