Dampak PMK, Harga Daging Sapi Mulai Merangkak Naik di Tangerang

Harga daging sapi naik usai munculnya isu PMK di Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/sherly

VIVA – Harga daging sapi di wilayah Tangerang, tepatnya Kota Tangerang mengalami kenaikan. Di mana dari yang sebelumnya Rp135 ribu, saat ini menjadi Rp150 ribu per kilogramnya.

img_title Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp120 Ribu, Telur Ayam Ikut Naik Jadi Rp37.500 per Kg

Kenaikan ini pun dampak dari adanya penularan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan berkuku, khususnya pada hewan sapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang pedagang di Pasar Laris, Kota Tangerang, Hidayat mengatakan, kenaikan harga itu sudah terjadi hampir dua minggu, lantaran sulitnya pasokan daging sapi.

img_title Purbaya Berikan Pembebasan Bea Masuk Impor Senjata dan Amunisi bagi TNI-Polri

Baca juga: Kondisi Terkini Banjir Rob di Semarang, Air Semakin Tinggi

"Pengiriman daging sapi kan lagi banyak disetop, makanya harganya juga mahal, sempat turun pas abis Lebaran, tapi naik lagi gara-gara PMK," katanya, Selasa, 24 Mei 2022.

img_title Inovasi Korlantas Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diganjar Penghargaan Menhub

Ia juga menuturkan, daya beli daging sapi pun juga mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang takut akan penularan PMK.

"Daya beli agak menurun juga sih, biasanya sehari bisa habis hampir 20 kilogram, sekarang mah engga nyampe, paling 10 kilogram. Soalnya takut PMK, padahal kan tidak nular, ditambah juga harganya mahal," ujarnya.

Pedagang daging sapi di Pasar Slipi Jakarta Barat

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Sementara itu, salah seorang pembeli, Ruhiyat mengatakan, ketakutan akan penularan PMK dari hewan ke manusia, memang sempat menghantuinya. Bahkan, ia yang berprofesi sebagai pedagang lauk-pauk juga sempat meniadakan menu yang berbahan daging sapi.

"Sempat takut (menular), tapi sekarang sudah engga, cuma karena harga yang masih mahal, jadi kita beli daging sapinya engga banyak," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pemerintah daerah di Tangerang juga telah memastikan, bila kasus PMK tidak ditemukan di wilayah tersebut.

Menperin Agus Gumiwang.

Tunggu Keputusan Purbaya, Menperin Sebut Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Siap Dijalankan

Menperin Agus Gumiwang mengatakan, insentif motor listrik sebesar Rp 5 juta masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan, Purbaya.

img_title
VIVA.co.id
17 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut