Alasan 60 Persen Pekerja Migran RI Belum Terdaftar di Jaminan Sosial

(ILUSTRASI) Para pekerja migran Indonesia tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sebanyak 60 persen pekerja migran Indonesia (PMI) ternyata belum dilindungi oleh jaminan sosial di BP Jamsostek. Hal itu terungkap dalam hasil kajian efektivitas penyelenggaraan jaminan sosial terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diteliti oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ).

Peneliti DJSN-GIZ, Sugeng Bahagijo mengatakan, dari kajian itu juga ditemukan PMI gagal menjadi anggota dikarenakan beberapa hal. Pertama, karena pekerja tidak mendapatkan informasi, kedua tidak bisa mengakses atau mendaftar layanan jaminan sosial.

“Karena tidak ada alat atau aplikasinya, yang dari luar negeri ya. Ketiga karena mereka sudah punya asuransi yang lain di negara tertentu, misalnya mereka sudah tercakup jaminan kesehatan di negara tersebut sehingga mereka enggak perlu,” jelas Sugeng dalam media briefing, Selasa 28 Juni 2022.

BPJS Ketenagakerjaan.

Photo :

Selain itu Sugeng melanjutkan, banyak dari pekerja juga gagal melakukan klaim. Serta gagal mendaftar karena PMI masih dianggap tidak eligible atau tidak memenuhi syarat.

“Temuan ketiga, kenapa kok mereka enggak bisa? Pertama studi ini menemukan informasinya kurang, tidak ada kanal pembayaran, kemudian sistem lapor diri yang mereka alami di luar negeri tidak terintegrasi. Jadi mungkin di BP2MI ada tapi kemudian data itu tidak klik dengan BP Jamsostek,” ujarnya.

Selanjutnya, Sugeng menuturkan PMI secara sadar banyak yang tidak ingin menjadi anggota jaminan sosial. Hal itu karena menurut pekerja, menu atau fasilitas yang ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan mereka.

“Misalnya mereka lebih membutuhkan JHT, tapi jaminan hari tua sayangnya tidak termasuk dalam paket yang ditawarkan kepada PMI,” terangnya.

Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Kemudian temuan selanjutnya, PMI telah menemukan sistem yang lebih cocok dengan mereka. Di mana dengan sistem yang ditemukan pekerja tersebut lebih cocok dengan yang dibutuhkan, dibanding dengan jaminan sosial saat ini karena banyak yang tidak tercover.

“Ternyata ada, jadi dulu sebelum di BPJS Ketenagakerjaan ada yang namanya konsorsium asuransi. Nah itu menurut teman-teman itu lebih cocok, lebih match. Sementara yang sekarang lebih banyak yang tidak tercover,” paparnya.

Petugas Terjatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kepala BP2MI Benny Ramdhani

Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp277 Triliun untuk Negara, Hasto: Ini Kontribusi Luar Biasa

Hasto mengapresiasi kinerja BP2MI dalam melindungi PMI.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2024