Harga BBM Naik, Pengamat: RI Harus Optimalkan Minyak Dalam Negeri

Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

VIVA Bisnis – PT Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Melihat kondisi tersebut, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyampaikan analisisnya.

WWF 2024: Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritas Pertamina NRE

Menurutnya, naiknya harga minyak mentah dunia seperti jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) membuat kondisi minyak mentah global ikut terganggu. Dampak kenaikan minyak mentah jenis Brent maupun jenis WTI seyogyanya tidak berdampak secara langsung di Indonesia.

"Yang naik itu kan jenis Brent dari Eropa dan WTI dari AS jadi jika dilihat secara cermat justru dominasi impor minyak mentah Indonesia bukan berasal dari negara itu, jadi idealnya tak berdampak langsung," kata Herry dalam keterangan tertulis, Senin 11 Juli 2022.

WWF 2024: Pertamina Group Lakukan Aksi Nyata Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Baca juga: Sampai Kapan Pemerintah Kuat Tahan Subsidi Energi?

Herry juga menyoroti keseriusan pemerintah memaksimalkan produksi kilang minyak mentah sebagai penopang konsumsi dalam negeri. Dia meminta pemerintah komitmen mendorong terwujudnya segera Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai alternatif di tengah-tengah situasi harga minyak mentah dunia yang tidak menentu

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, HNSI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah

"Di sini terlihat kekurangan Pemerintah dalam mengelola kilang minyak yang ada karena jika beberapa blok minyak yang ada di Indonesia dioptimalkan maka bisa mencapai 1 juta barel per hari, itu masih di luar impor," ucap Herry.

"EBT harus didukung oleh Pemerintah, tidak hanya wacana dan narasi saja, perlu komitmen dan usaha negara dalam hal mendukung terwujudnya hal ini sebagai alternatif dikemudian hari," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series serta elpiji nonsubsidi jenis Bright Gas.

Ilustrasi kilang minyak.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

"Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami. Harga bahan bakar berlaku mulai 10 Juli 2022," demikian pernyataan resmi Pertamina dalam laman MyPertamina yang dikutip di Jakarta, Minggu 10 Juli 2022.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan alasan kenaikan harga BBM dan elpiji nonsubsidi karena mengikuti perkembangan harga minyak dan gas dunia.

Pada Juni 2022, harga minyak Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) senilai US$117,62 atau lebih tinggi 37 persen bila dibandingkan harga pada Januari 2020.

Sementara itu, harga elpiji berdasarkan contract price Aramco (CPA) pada bulan lalu menyentuh angka US$725 metrik ton atau lebih tinggi 13 persen jika dibandingkan harga rata-rata sepanjang tahun lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya