Side Event G20 Hari Ini Bahas Mata Uang Digital Bank Sentral & Kripto

Ilustrasi representasi mata uang kripto
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi

VIVA Bisnis – Side Event G20 hari ini, Selasa, 12 Juli 2022 akan membahas topik di lingkup teknologi keuangan. Salah satunya adalah tentang mata uang digital bank sentral dan kripto

Side event ini masih dalam rangkaian pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara anggota G20 atau 3rd Finance Ministers and Central Banks Governors (FMCBG) Meeting G20 dan 3rd Finance and Central Banks Deputies (FCBD) Meeting

"Kita akan bicara masalah kripto dan central bank digital currency," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Bali.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Photo :
  • BI

Side event diketahui ini bertajuk Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI). Setelah pembahasan mata uang digital, keesokan harinya akan dibahas juga tentang bagaimana memajukan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kita juga akan bicara masalah kerja sama cross border payment tidak hanya secara global tapi juga Asean 5, inilah digital," katanya. 

FEKDI 2022 disebut akan digelar setiap hari sejak tanggal 11 Juli sampai tanggal 15 Juli 2022 secara hybrid. Pembahasnya terdiri dari otoritas, pelaku industri, akademisi dan lembaga internasional.

Topik bahasan FEKDI 2022 meliputi:

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

1. Sinergi dan kolaborasi ekonomi keuangan digital,
2. Mata uang digital, 
3. Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,
4. Pembayaran lintas negara (cross border payment) dan pembiayaan hijau (green financing),
5. strategi kebijakan dalam mendorong digitalisasi untuk pemulihan ekonomi.

FEKDI 2022 juga menyuguhkan showcasing yang menampilkan berbagai produk dan inovasi, implementasi kebijakan serta pencapaian dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya
Ilustrasi representasi mata uang kripto.

OJK Sebut Transaksi Kripto Capai Rp 158,84 Triliun per Maret 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi aset kripto sejak Januari-Maret 2024 mencapai Rp 158,84 triliun.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024