BI Ungkap Aset Kripto Picu Percepatan Mata Uang Digital Bank Sentral

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA Bisnis – Pandemi COVID-19 dan munculnya aset kripto telah memicu percepatan penyusunan regulasi Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital bank sentral di beberapa negara. Hal itu diungkapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni Primanto Joewono.

img_title IHSG Sore Ini Ditutup Menguat 0,95 Persen ke 5.439

Saat ini mayoritas Bank Sentral dunia tengah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan CBDC yang sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pandemi COVID-19 dan munculnya aset kripto telah mempercepat pengerjaan CBDC. Beberapa negara saya pikir mereka berada di tengah-tengah penelitian dan pengujian dan hanya sedikit yang telah mengeluarkan CBDC ke publik umum,” ujar Doni pada side event rangkaian G20 Finance Track Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG), di Bali International Convention Center, Selasa 12 Juli 2022.

img_title ISEF 2026 Perkuat Ekonomi Syariah, BI Catat Transaksi Rp3,16 Triliun

Bitcoin, Etherium, dan aset kripto.

Photo :
  • Pixabay

Perlu diketahui, CBDC merupakan mata uang digital yang nantinya akan dikeluarkan oleh Bank Sentral dari masing-masing negara.

img_title Mulai 2027, Transaksi Kripto di Luar Negeri Bisa Terlacak Otoritas Pajak RI

Doni pun ini meminta dukungan dan masukan dari industri sebab itu penting bagi Bank Sentral dalam merencanakan desain CBDC. Selain itu, dalam penyusunan regulasi ini akan dilakukan secara hati-hati dan mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut. Termasuk Indonesia dalam hal ini BI.

“Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah,” terangnya.

Doni menjelaskan, penerbitan CBDC juga dilakukan pada enam tujuan. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Kedua, memitigasi risiko non-sovereign digital currency.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border, keempat memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, kelima menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, dan keenam memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)

Dolar AS Nyaris Tembus Rp18.200, BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Makin Tertekan

Rupiah melemah 1,15 persen secara bulanan dan kurs JISDOR mencapai Rp18.183 per dolar AS. BI menyebut konflik Timur Tengah hingga sentimen MSCI menekan rupiah.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut