BI Sebut 3 Hal Perlu Diperhatikan dalam Merancang Uang Digital

Ilustrasi uang digital.
Sumber :
  • Investopedia

VIVA Bisnis – Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang saat ini regulasinya sedang dirancang oleh Bank Sentral berbagai negara, Uang digital memiliki peran penting bagi sistem keuangan masa depan.

Utang Luar Negeri RI Kuartal I-2024 Turun Jadi US$403,9 Miliar, Investor Tarik Dana di SBN

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, dari hal itu dalam merancang CBDC terdapat tiga rumusan masalah yang perlu diperhatikan dengan baik. Pertama, menerapkan penerbitan dan distribusi yang efektif dan kuat.

“Dalam hal ini, kami perlu mengeksplorasi bagaimana kami dapat memanfaatkan fitur program CBDC untuk memfasilitasi transfer tunai dan surat berharga yang efisien. Serta untuk memberikan layanan inovatif baru kepada pelanggan,” ujar Juda pada side event rangkaian G20 Finance Track Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG), di Bali International Convention Center, Selasa 12 Juli 2022.

BI Sediakan Rp13 Miliar Kas Keliling di 5 Pulau Terluar Papua

Untuk yang kedua Judi menuturkan, perlu dilakukan eksplorasi bagaimana CBDC dapat menjadi jalur alternatif bagi orang-orang yang tidak memiliki rekening bank. Di mana dengan itu masyarakat yang tidak bisa membuka rekening dapat berpartisipasi pada ekonomi digital formal.

“Kita juga perlu mengkonfigurasi desain yang sesuai, sehingga CBDC dapat diterapkan dengan baik tidak hanya di perkotaan. Tetapi juga di pedesaan dengan konektivitas internet yang terputus-putus atau tidak terjangkau,” terangnya.

Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh Terdorong Kelompok Suku Cadang hingga Tembakau

uang digital gopay

Photo :
  • Twitter.com/@gopayindonesia

Kemudian ketiga, BI juga masih perlu menggali lebih dalam terkait bagaimana dapat mengaktifkan konektivitas, dan interoperabilitas dengan CBDC lain. Serta pembayaran secara domestik di mana diantaranya, RTGSM, sistem kliring, ATM dan kartu debit.

Lebih lanjut, Juda mengatakan CBDC nantinya berpotensi cocok untuk digunakan sebagai alat tukar yang sah dalam ekosistem terdesentralisasi. Sebab fitur utama yang nantinya ada pada uang digital tersebut tidak ada dalam pada uang kertas yang saat ini kita gunakan.

“CBDC juga harus dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mempengaruhi insentif pasar. Serta untuk mengelola risiko keuangan yang muncul dari ekosistem yang terdesentralisasi,” ujarnya.

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Modal Asing Rp 22,06 Triliun Masuk ke Indonesia di Pekan Ketiga Mei 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat, aliran modal asing atau capital inflow ke dalam negeri mencapai Rp 22,06 triliun pada pekan ketiga Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024