Tiket TN Komodo Naik, Keuskupan Ruteng Menolak dan Usulkan Ini
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA Bisnis – Tinggal beberapa hari saja tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) mulai dengan tarif baru yakni Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Padar. Meski wacana ini ditentang banyak pihak tapi pemerintah tampaknya tidak bergeming.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun baru-baru ini menegaskan kembali pernyataan dari Presiden Jokowi. Bahwa, tiket mahal ke Pulau Komodo untuk kebutuhan konservasi.Â
"Seperti kita ketahui Bapak Presiden Joko Widodo baru saja melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo dan apa yang beliau sampaikan jadi pedoman kita. Dampak yang ingin dicapai dari pembatasan kunjungan ke Pulau Komodo dan Padar di TN Komodo adalah untuk konservasi," kata Sandiaga.
Baca juga:Â Harga Emas Hari Ini 28 Juli 2022: Global dan Antam Meroket
Setelah sekian lama bungkam, Gereja Katolik pun angkat bicara. Institusia Gereja Kaolik ini punya pandangan berbeda.Â
Keuskupan Ruteng yang membawahi umat Katolik tiga kabupaten, Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat menyatakan menolak kebijakan tersebut meskipun wacana tersebut toh disetujui Presiden Joko Widodo.
"Keuskupan kami menilai bahwa momentum kenaikan tiket tersebut kuranglah tepat karena dunia pariwisata di Labuan Bajo dan Flores pada umumnya sedang bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19," tulis Vikaris Jenderal (Vikjen) RD Alfons Segar dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Juli 2022.
"Selain itu, kenaikannya yang sangat drastis mengganggu animo wisatawan dan menghambat kebangkitan dunia pariwisata yang menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat," tambahnya.
Labuan Bajo
- BPOLBF
Keuskupan Ruteng memandang perlu untuk mengkritisi keputusan pemerintah yang secara ujug-ujug menetapkan harga mahal tanpa didahului uji publik.
"Kebijakan publik demikian, mesti melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dalam sebuah dialog dan uji publik yang intensif. Selain kajian akademik, dituntut pula kajian sosial yang mempertimbangkan dampak ekonomis, poliltis, kultural dan ekologis dari  kebijakan tersebut. Selain itu dibutuhkan proses sosialisasi yang tepat dan terus menerus," cetus Vikjen Alfons.
Rencana kenaikan tersebut diketahui digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi NTT dengan pertimbangan konservasi habitat komodo, yang pada gilirannya mendukung pariwisata yang berkelanjutan.Â