Paypal Diblokir, Apindo Tegaskan Cara Pembayaran Masih Banyak

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dan pengurus Apindo. (ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA Bisnis – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menegaskan, Pemerintah Indonesia berhak menentukan aturan hukumnya sendiri, untuk menertibkan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Tanah Air.

img_title Nasib Pekerja Outsourcing Berubah, Ini Aturan Baru soal Kontrak dan Pesangon

Misalnya melalui Permenkominfo 5/2020 yang mengatur soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dan kaitannya dengan pemblokiran sejumlah platform seperti misalnya Paypal yang ramai beberapa hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haryadi mengatakan, meskipun perusahaan-perusahaan berskala global seperti Paypal ini memiliki basis customer yang besar di Indonesia, namun mereka tetap tidak bisa beroperasi seenaknya saja. Apalagi, penerapan Permenkominfo 5/2020 soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) itu juga terkait dengan kedaulatan ekonomi Indonesia, yang tentunya memiliki tujuan dan kepentingan tersendiri.

img_title Jam Kerja 45 Jam per Minggu Jadi Sorotan, Ternyata Begini Asal-usulnya

Ketua Apindo Haryadi Sukamdani.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

"Jadi semua perusahaan yang berbasis internet harus menghormati hukum-hukum di negara tempat customer mereka berasal," kata Hariyadi saat dihubungi VIVA, Senin 1 Agustus 2022.

img_title Awal Mula Usulan Jam Kerja 45 Jam per Minggu, Pengusaha Sebut Indonesia Kalah dari Vietnam

"Karena customer mereka itu akan juga terikat dengan aturan hukum di negaranya, jadi harus ada respect juga dengan hal itu," ujarnya.

Karenanya, Dia mendorong agar pemerintah harus menyosialisasikan tentang penerapan aturan ini secara lebih masif. Sehingga, jauh-jauh hari masyarakat sudah diberi peringatan untuk tidak memakai Paypal jika Paypal tidak mau menuruti aturan tersebut.

Tekait pelayanan Paypal yang menjadi bermasalah akibat mereka tidak mau menuruti aturan tersebut, Hariyadi menilai bahwa hal itu adalah konsekuensi yang sebetulnya juga sudah diperingatkan oleh pemerintah kepada Paypal.

"Masyarakat harus bersabar agar proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Hariyadi.

Di sisi lain, menurutnya Paypal juga harus bayar pajak ke pemerintah Indonesia, sebagaimana yang turut dilakukan oleh para pelaku bisnis lainnya. Aturan seperti ini harus dituruti oleh siapa pun yang ingin beroperasi di Indonesia, karena semua negara juga menerapkan hal yang sama.

PayPal

Photo :
  • pixabay

"Enggak bisa mentang-mentang teknologinya berkembang, terus mereka jadi seenak-enaknya, enggak bisa gitu juga gitu loh," ujar Hariyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, Paypal itu sebenarnya hanya salah satu cara pembayaran. Sementara masih ada metode pembayaran lain yang juga bisa dimanfaatkan seperti Visa dan segala macam jenisnya.

Menurutnya, masyarakat masih bisa belanja online menggunakan credit card yang dikeluarkan oleh bank-bank nasional. Dan, Pemerintah juga harus menyosialisasi lagi mengenai hal tersebut secara lebih masif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut