Blue Bird Digugat Rp11,2 T, Dirut: Soal Dividen Sudah Sesuai Aturan

Jajaran Direksi Blue Bird.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – PT Blue Bird Tbk digugat oleh salah satu oknum yang mengaku pemegang sahamnya yang merasa dirugikan sebesar Rp11,2 triliun. Gugatan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Emiten Alfamidi Bagikan Dividen Rp155,47 Miliar pada Juni 2024

Direktur Utama Blue Bird Sigit Djokosoetono menyatakan, dari gugatan yang dilayangkan tersebut dijelaskan perseroan telah membagikan dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita tetap harus jalankan GCG (Good Corporate Governance) yang tetap fokus pada aturan aturan yang ada, jadi kayak pembagian dividen ikuti peraturan yang ada dari OJK. Pencatatan pemegang saham juga tercatat," ujar Sigit di Mampang Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dirut Buka-bukaan Strategi Pertamina Jaga Ketahanan Energi dan Lingkungan di IPA 2024, Simak!

Bluebird.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Selain itu juga jelasnya, Blue Bird tetap fokus terhadap fundamental atau hal mendasar.

Emiten Produsen Prochiz Ini Bagikan Dividen Rp 79,5 Miliar, Intip Jadwalnya

"Karena di publik ini semua informasi yang berhak semua orang bisa menyampaikan, tapi kita harus fokus satu pada fundamental. Kita ini perusahaan publik yang monitor itu banyak, kalau ada yang salah surat OJK langsung datang," jelasnya.

Sebelumnya Elliana Wibowo yang mengaku merupakan pemegang saham  yang diwakili oleh kuasa hukum Davy Helkiah Radhawane menggugat PT Blue Bird. Dengan mengajukan gugatan kerugian secara materil dan immateril kepada para pihak tergugat dengan total mencapai Rp11,2 triliun.

Indeks IDX High Dividend 20

Photo :
  • U-Report

Gugatan yang dilayangkan di PN Jakarta Selatan itu didaftarkan pada 25 Juli 2022, dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Ada sembilan pihak tergugat dalam gugatan yang diberi nomor perkara 677/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

Adapun dalam hal ini Blue Bird menyatakan berdasarkan data pemegang saham. Elliana Wibowo yang merupakan penggugat tidak terdaftar sebagai pemegang saham Perseroan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya