Jokowi: Krisis Pangan, Energi dan Keuangan Tak Terhindarkan Lagi

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana mengenakan pakaian adat Bangka Belitung
Sumber :
  • Youtube Humas Komnas HAM

VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia masuk negara yang mampu menghadapi krisis ekonomi global saat ini. Hal itu didukung oleh fundamental ekonomi RI yang kuat.

Meski demikian Jokowi menegaskan, krisis ekonomi dunia merupakan tantangan yang sangat berat. Tidak hanya Indonesia tetapi juga berbagai negara di dunia.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam pidato kenegaraannya pada sidang tahunan MPR, DPR dan DPD, hari ini, Selasa, 16 Agustus 2022.

“Krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan tidak terhindarkan lagi,” tegasnya.

Presiden Jokowi bersama Menko Perekonomian dan Menteri BUMN di lokasi Groundbreaking Smelter Freeport Indonesia di Gresik.

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

"Di tengah tantangan yang berat, kita patut bersyukur, Indonesia termasuk negara yang mampu menghadapi krisis global ini," ujar Jokowi.

Jokowi menjelaskan, perekonomian dunia belum sepenuhnya bangkit saat ini. Meletus perang Ukraina dan Rusia pun memperparah kondisi pemulihan COVID-19, sehingga krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan tidak terhindarkan lagi.

"Seratus tujuh negara terdampak krisis, sebagian di antaranya diperkirakan jatuh bangkrut. Diperkirakan 553 juta jiwa terancam kemiskinan ekstrem, dan 345 juta jiwa terancam kekurangan pangan dan kelaparan," tegasnya.

Cerita Jokowi Bertemu Bos Apple-Microsoft: Memprihatinkan

Pertumbuhan ekonomi global

Photo :

Karena itu dia pun meminta kerja sama semua pihak tidak hanya Pemerintah. Khususnya guna membendung dampak dari ancaman krisis ekonomi global yang terjadi.

Jawaban Kocak Jokowi Usai Lengser

"Ujian ini tidak mudah bagi dunia dan juga tidak mudah bagi Indonesia. Semua ini harus kita hadapi dengan kehati-hatian dan dengan kewaspadaan," tegasnya.

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Jokowi: Udah Bener
Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan MUI (dok: OJK)

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

OJK dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024