Puan Sebut 25 Persen Listrik Gedung DPR Bakal Disuplai Panel Surya

Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat tahunan MPR 2022
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA Bisnis – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan, DPR RI akan menggunakan panel surya atau solar sel untuk memenuhi kebutuhan listrik di gedung DPR. Kapasitas yang akan digunakan rencananya untuk memenuhi 25 persen dari konsumsi listrik saat ini.

img_title Suket Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tak Sah, Partai Politik di DPR Mulai Bereaksi

Puan mengatakan, itu dilakukan sebagian dari langkah DPR mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau. Hal itu disampaikannya pada Sidang Tahunan DPR dan DPD RI hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"DPR RI akan mulai menggunakan solar sel untuk memenuhi 25 persen kebutuhan listrik di gedung DPR RI," kata Puan, Selasa, 16 Agustus 2022.

img_title Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Ahmad Khozinudin Desak DPR Makzulkan Wapres

Puan Maharani Sidang Tahunan MPR 2022

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Selain itu jelasnya, DPR RI juga telah melakukan langkah nyata dalam mendukung hal tersebut. Dalam hal ini yaitu, mengusulkan Rancangan Undang Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

img_title Wamendagri Wiyagus: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Seperti diketahui, Pemerintamengungkapkan bahwa RI membutuhkan anggaran sebesar Rp3.461 triliun untuk menurunkan karbon dioksida atau CO2.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam menurunkan CO2 Pemerintah akan menggunakan APBN sebagai alat. Salah satunya dari sisi penerimaan negara atau perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Photo :
  • istimewa

Dalam hal ini, pemerintah telah menggunakan policy perpajakan untuk memberikan insentif bagi dunia usaha agar melihat kesempatan investasi di perekonomian hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah dalam menggunakan APBN dari sisi perpajakan, yang pertama adalah Pemerintah menggunakan tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, pengurangan pajak pertambahan nilai.

“Bahkan pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah, dan untuk kegiatan geothermal kita bisa memberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk pengembangan panas bumi dan energi baru dan terbarukan,” jelas Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan

DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur penyitaan harta pelaku investasi bodong dan penipuan umrah agar hasilnya diprioritaskan untuk mengganti kerugian para korban.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut