Tarif Royalti Batu Bara Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Ponton besar bermuatan ribuan ton batu bara. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/MTohamaksun.

VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Balied tersebut ditandatangani pada 15 Agustus 2022.

Aturan baru yang mencabut aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 81 Tahun 2019 itu, juga menetapkan kenaikan tarif royalti batu bara bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambahan (IUP).

Tambang Batubara Darma Henwa

Photo :
  • vstory

"Mengatur kembali Peraturan pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis penerimaan Negara Bukan Fajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," sebagaimana dikutip dari PP No. 26/2022, Selasa, 23 Agustus 2022.

Kenaikan royalti dalam PP No 26/2022 itu dilakukan dari yang sebelumnya maksimal 7 persen menjadi 13,5 persen. Dari harga jual per ton secara progresif.

"Karena menyesuaikan dengan Harga Batu Bara Acuan (HBA)," tulis aturan baru tersebut.

Dengan adanya kenaikan tarif royalti batu bara berdasarkan PP No 26 Tahun 2022 itu, maka rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Tingkat Kalori 4.200 Kkal per kg ke bawah

Garuda Indonesia Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Tiket di Mudik Lebaran 2024

- HBA di bawah US$70: 5 persen
- HBA US$70 - 90: 6 persen
- HBA US$ 90 ke atas: 8 persen

2. Tingkat Kalori 4.200-5.200 Kkal per kg

Gratis! Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Beroperasi Fungsional Mulai 5 April

- HBA di bawah US$70: 7 persen
- HBA US$70 - 90: 8,5 persen
- HBA US$90 ke atas: 10,5 persen

3. Tingkat Kalori 5.200 Kkal per kg ke atas

Mau Dapat Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa? Pastikan Hal Ini

- HBA di bawah US$70: 9,5 persen
- HBA US$70 - 90: 11,5 persen
- HBA US$90 ke atas: 13,5 persen

Agnez Mo

Wow! Agnez Mo Dituntut Bayar Penalti Rp1,5 Miliar Gegara Lagu 'Bilang Saja'

 Penyanyi multitalenta Agnez Mo disomasi oleh komposer Ari Bias. Hal itu dikarenakan oleh Agnez yang membawakan lagu Ari Bias berjudul Bilang Saja tanpa meminta izin

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024