Jaga Kehandalan Infrastuktur Gas, PGN Siapkan Sistem Pengamanan Ini

Security Awareness Pengenalan Objek Vital Nasional.
Sumber :
  • Dok. PGN

VIVA Bisnis – PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen untuk terus memperluas jaringan gas bumi di dalam negeri. Komitmen tersebut diiringi dengan penguatan security awareness maupun implementasi dalam sistem keamanan untuk menjaga kehandalan seluruh infrastrukur gas bumi yang termasuk sebagai Objek Vital Nasional (Obvitas).

Tambah Dua VLGC, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Menurut Direktur Teknologi dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra, security awareness sebagai salah satu wujud implementasi dari substansi Sistem Manajemen Keselamatan Migas, di mana salah satu substansi Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) yaitu adanya sistem manajemen pengamanan berbasis Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019.

PGN memiliki dan mengoperasikan 95 persen dari pipa di industri hilir gas bumi nasional. Di samping itu, PGN Grup juga mengambil peran proaktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam kegiatan konservasi melalui pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas), dimana untuk tahun ini PGN menargetkan 400.000 SR.

BI Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2024 di Atas 5 Persen, Ini Pendorongnya

Baca juga: Bela Sambo, Febri Diansyah Ngaku Sudah Diskusi dengan 5 Ahli Hukum

“Program jargas diharapkan dapat berkontribusi pada penghematan Devisa dari pengalihan gas LPG yang sebagian besar bahan bakunya masih impor dari negara lain. Dalam jangka menengah, program ini sekaligus upaya untuk mengisi masa transisi menuju energi bersih atau energi baru terbarukan yang sudah menjadi komitmen global,” jelas Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Achmad Muchtasyar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu 28 September 2022.

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Achmad melanjutkan, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi termasuk sektor Rumah Tangga di daerah atau kota yang belum ada pipa transmisi maupun distribusi gas, PGN merencanakan untuk penyaluran gas beyond pipeline melalui berbagai mode pengangkutan.

Ia juga menegaskan bahwa PGN terus menerapkan aspek-aspek keamanan mengingat sebagai satu entitas bisnis bergerak pada sektor pengelolaan migas, sehingga kegiatan bisnis PGN memiliki risiko operasional yang tinggi.

Komitmen PGN dalam menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan pada seluruh infrastruktur gas bumi mendapatkan apresiasi dari Brigjen. Pol Suhendri selaku Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri. Menurutnya, PGN telah menjadi contoh sebagai pengelola obvitnas dalam implementasi Sistem Manajemen Pengamanan.

Pertagas melakukan pengelasan perdana di konstruksi pipa minyak blok rokan.

Photo :
  • Dok. Pertagas

Saat ini, PGN Group mengoperasikan 11.142 KM pipa transmisi dan distribusi gas bumi untuk melayani 759.371 pelanggan yang terdiri dari 754.998 rumah tangga, 2.504 industri dan komersial, serta 1.869 pelanggan kecil di 63 kabupaten/ kota.

Anak Perusahaan maupun afiliasi juga mengelola infrastruktur bisnis lainnya yaitu storage dan regasifikasi LNG melalui FSRU di lepas pantai Lampung dan Laut Jawa, LNG Hub di Arun, Filling Station dan Cargo Dock LNG, trucking LNG maupun CNG, mother station CNG, SPBG, MRS jargas, serta stasiun pengatur dan pembagi gas bumi, serta berbagai infrastruktur penunjang gas bumi lainnya di berbagai wilayah.

Warga menyalakan aliran gas melalui pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) di kawasan Rumah Susun, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

“Walaupun situasi dan kondisi keamanan kegiatan usaha PGN secara umum dalam kategori aman dan terkendali, tetap terus menerus melakukan upaya pre-emtif dan preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, baik gangguan sosial, ketertiban, maupun kejahatan,” jelas Achmad.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara PGN, Polri, TNI, dan masyarakat dalam upaya mencegah gangguan keamanan terhadap asset PGN Group berupa instalasi dan jaringan yang terkait kegiatan usaha bisnis perusahaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya