2 Risiko Pemerintah Tak Bikin Aturan Khusus Produk Tembakau Alternatif

Rokok elektrik atau vape.
Sumber :
  • pixabay/LindsayFox

VIVA Bisnis – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan mengungkapkan, pentingnya Pemerintah mengeluarkan regulasi khusus terkait produk tembakau alternatif. Salah satunya dapat memberikan pilihan kepada perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok dengan beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko.

Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Coway Genjot Inovasi Produk

Dia menambahkan, dengan adanya pilihan yang bersumber dari Pemerintah, perokok dewasa yang juga merupakan bagian dari konsumen, dapat menentukan sikap dalam memilih produk tembakau selain rokok. Tanpa ada keraguan akan produk yang dikonsumsinya.

“Pilihan ini nantinya dapat menjadi cara bagi Pemerintah untuk memperbaiki kualitas kesehatan,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Kenaikan Cukai Picu Turunnya Produksi Rokok dan Penerimaan Negara

Menurut Satria, ada dua potensi negatif jika Pemerintah belum melihat produk tembakau alternatif sebagai pilihan lain daripada rokok. Hal ini harus jadi pertimbangan.

Vape atau rokok elektrik.

Photo :
  • Shamieh Law
Aturan Tembakau RPP Kesehatan Dikritik, Aprindo: Rawan Pungli

“Pertama, prevalensi merokok akan tetap tinggi karena perokok dewasa tidak mendapatkan pilihan. Kedua, publik menjadi jengah karena menyadari bahwa informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif merupakan hak informasi yang seharusnya didapatkan oleh publik, khususnya perokok dewasa,” ujarnya.

Sebagai informasi, angka perokok dewasa Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10 tahun terakhir ini. Pemerintah harus menerapkan strategi baru untuk menurunkan prevalensi merokok. Salah satunya bisa dengan dengan mendukung penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, melalui regulasi khusus.

Berdasarkan hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2011 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta orang, kemudian bertambah menjadi 69,1 juta jiwa di 2021. Adapun survei tersebut melibatkan sebanyak 9.156 responden.

Direktur Centre of Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menjelaskan, produk tersebut telah menerapkan konsep pengurangan bahaya. Sehingga memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok. Hal tersebut pun sebagaimana telah dibuktikan dalam berbagai kajian ilmiah dari dalam dan luar negeri.

Macam-macam bentuk rokok elektrik atau vape.

Photo :
  • dok. pixabay

“Jika produk tembakau alternatif bisa diregulasi dengan baik dan tepat, maka produk ini dapat menjadi solusi tambahan untuk mengatasi prevalensi merokok. Namun, sayangnya Pemerintah Indonesia belum merencanakan atau merumuskan regulasi bagi produk tembakau alternatif secara khusus,” kata dia.

Pemerintah Indonesia, lanjut Dedek, seharusnya bisa mengikuti langkah Inggris, Selandia Baru, dan Jepang yang telah berhasil menurunkan prevalensi merokok berkat pemanfaatan produk tembakau alternatif. Bahkan, negara-negara itu telah meregulasi pemanfaatan produk tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya