Menkop Teten Minta Pelaku UMKM di RI Sadar Optimalkan Potensi Digital

Menkop UKM Teten Masduki.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKMTeten Masduki menekankan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan potensi digital. Sebab, dengan UMKM masuk ke platform digital, akan meminimalisir dampak dari guncangan yang ada saat ini.

Kemenkominfo Gratiskan IDTH untuk UMKM

Teten mengatakan, UMKM di masa pandemi telah terbukti mampu bertahan dan menjadi tulang punggung perekonomian RI. Karena, tercatat 80 persen UMKM yang terhubung ke ekosistem digital memiliki ketahanan yang lebih baik.

"Patut kita garis bawahi pentingnya kesadaran UMKM untuk mempersiapkan dan mengoptimalkan potensi digital di tanah air. UMKM terbukti mampu bertahan dan menjadi tulang punggung perekonomian," kata Teten dalam Business Forum & Munas Perjakbi 2022, Kamis 20 Oktober 2022.

Bukan International Moneteri Fund, Sandiaga Ungkap 84 Persen UMKM Andalkan IMF untuk Permodalan

Ilustrasi UMKM.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Teten menuturkan, dampak pandemi COVID-19 tidak hanya terjadi pada sisi kesehatan dan perekonomian. Namun, akibat pandemi itu juga berdampak pada aktivitas para pekerja.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

"Di sisi lain adanya perubahan tatanan sosial tersebut, berhasil mengeluarkan inovasi-inovasi yang salah satunya konsep WFH," ujarnya.

Teten melanjutkan, untuk saat ini pemerintah tengah gencar mendorong agar 30 juta pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital. Di mana target tersebut diharapakan terwujud di tahun 2024.

"Saat ini sudah ada 19,5 juta UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM yang telah masuk pada platform e-commerce," terangnya.

Hal itu, kata Teten, merupakan salah satu langkah sebagai upaya dalam memanfaatkan potensi digital yang sedang berkembang pesat.  Dengan upaya tersebut, Pemerintah pun memproyeksikan, ekonomi digital di 2030 mencapai Rp 4.531 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya