DPR Setujui Tambahan PMN 2022 ke Garuda Indonesia hingga BTN, untuk Kereta Cepat Masih Pendalaman

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima.
Sumber :

VIVA Bisnis – Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 sebesar Rp 17,48 triliun.

DPR Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diusut Tuntas

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN II di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 November 2022. 

Aria Bima mengungkapkan, rincian tambahan PMN tersebut di antaranya untuk PT Hutama Karya (Persero) dengan tambahan PMN sebesar Rp7,5 triliun untuk tujuan penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan tambahan PMN sebesar Rp2,48 triliun untuk penambahan struktur permodalan.

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

Kemudian, untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk disetujui tambahan PMN sebesar Rp7,5 triliun. 

"Tambahan PMN tersebut dengan tujuan restorasi pesawat dan modal kerja post-PKPU sesuai dengan rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI dan hasil Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI," ujarnya.

Whoosh Tebar Promo Wisata Sampai 12 Mei 2024, Simak!

Kepada PT Garuda Indonesia, Komisi VI juga meminta agar PT Garuda Indonesia dan anak perusahaannya dapat segera melunasi utang-utangnya kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan nilai Rp 250 juta ke bawah paling lambat 31 Desember 2022.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Photo :
  • AP Photo/Dita Alangkara

Sedangkan, terhadap tambahan PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) yang diusulkan sebesar Rp3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 dengan tujuan alokasi pemenuhan setoran modal porsi Indonesia untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Komisi VI akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Atas rencana tambahan PMN tersebut (tambahan PMN PT KAI untuk KCJB) akan dilakukan pendalaman lebih lanjut kepada PT KAI (Persero) dan PT KCIC," imbuh legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya