Menkumham Yasonna Tegaskan Hak Kekayaan Intelektual Bisa Buka Akses Permodalan

Menkumkam Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

VIVA Bisnis – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melakukan tatap muka langsung dengan para pelaku UMKM DKI Jakarta di di Pos Bloc, Pasar Baru Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2022 malam.

Ekonom Wanti-wanti Seretnya Likuiditas hingga Daya Beli Masyarakat Turun Hantui Perbankan 2024

Dalam acara “Yasonna Mendengar DKI Jakarta” Menkumham memberikan berbagai arahan untuk para UMKM bisa memantenkan merek dan hak cipta usaha mereka.

Yasonna mengaku melihat DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang menjadi rumah insan kreatif dan pengusaha dari seluruh penjuru negara. Dia mengimbau warga Jakarta yang merupakan ruang katalisator perekonomian terbesar di Indonesia harus siap menghadapi perkembangan teknologi 5.0.

Optimalkan Klinik Ekspor Bea Cukai, Perusahaan Pupuk Ini Lepas Ekspor Perdana ke Timor Leste

“Saya mengajak seluruh masyarakat Jakarta yang kreatif dan inovatif ini untuk terus mengembangkan potensi kekayaan intelektual baik yang bersifat pribadi dan komunal sebab perkembangan teknologi sudah eksponensial,” ujar Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Photo :
Pentingnya Jejaring dan Komunitas bagi UMKM untuk Naik Kelas dan Ekspor

Yasonna mengatakan dari seluruh provinsi, DKI Jakarta menempati posisi pertama pendaftaran merek industri, baik yang besar maupun yang kelas rumahan atau UMKM.

Sejak tiga tahun terakhir, kata Yasonna, jumlah pendaftarannya juga terus menanjak dari 18 ribuan, 20 ribuan, hingga lebih dari 30 ribu pada 2022. 

Selain itu, DKI Jakarta juga menempati posisi keempat secara nasional dalam pencatatan hak cipta. Pada 2020, pencatatan ciptaan di Jakarta sebanyak 5,996, kemudian meningkat menjadi 8,724 pada 2021, dan 10,438 pada 2022.

Dalam hal ini Yasonna berharap lebih banyak anak muda, insan kreatif, dan pengusaha di Jakarta yang melek kekayaan intelektual, dengan menempelnya kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan, masyarakat akan dapat menambah nilai ekonomi dari produknya, dan juga berperan dalam peningkatan ekonomi nasional dalam negeri.

“Pelindungan kekayaan intelektual atas karya dan inovasi tidak hanya dapat meningkatkan harga dari produk yang kita jual tetapi kekayaan intelektualnya juga bisa dijadikan jaminan fidusia,”ujar Yasonna.

Yasonna jelaskan kekayaan intelektual juga dapat membantu para kreator mengakses pemodalan. Peraturan kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli.

Ilustrasi UMKM.

Photo :

Peraturan Pemerintah ini lata Yasonna, mengatur bagaimana pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank. Untuk meningkatkan geliat ekonomi kreatif, Pemerintah  juga memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melindungi kekayaan intelektual.

Yasonna mengatakan pihak DJKI juga telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta hanya dalam waktu kurang dari 10 menit.

“Berkat POP HC, pencatatan hak cipta kita naik menjadi lebih dari 91 ribu hanya dalam setahun. Ini peningkatan dahsyat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 58 ribuan,” ujarnya.

Dalam hal ini juga DJKI juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) pada 29 Oktober 2022 di Bali. Pembaruan sistem ini mampu memangkas proses perpanjangan merek dalam waktu 10 menit saja secara online.

“POP Merek juga adalah bentuk dukungan kami untuk program One Village One Brand. Ini dukungan kami untuk merek-merek UMKM di daerah dan kami bekerja sama dengan para pemerintah daerah untuk mewujudkan ini,” ujarnya.

Pada acara ini, Yasonna juga melakukan penyerahan surat pencatatan hak cipta pada penyanyi Andien. Penyanyi dengan nama asli Andini Aisyah Hariad ini pun mendapatkan surat pencatatan untuk karya lagu dengan judul ‘Percaya’.

Sebagai informasi, acara “Yasonna Mendengar” telah digelar di tiga kota yaitu Medan, Solo, dan Makassar. Kegiatan di Jakarta digelar sebagai penutupan.

Melalui kegiatan ini, Kemenkumham berharap pintu komunikasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat yang produktif berindustri di wilayah terbuka, bisa lebih luas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya