BPS Ungkap Nilai Tukar Petani Naik pada Desember 2022, Simak Penjelasannya

Ilustrasi Petani
Sumber :
  • Humas BRI

VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2022 sebesar 109,00 atau naik 1,11 persen dibanding bulan sebelumnya.

Tiga Hari Diluncurkan, Mobil Ini Laku Ribuan Unit

Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan, untuk periode Januari–Desember 2022 NTP sebesar 107,33 dengan nilai Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 120,67. Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 112,43.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,83 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,72 persen," ujar Margo dalam konferensi pers, Senin, 2 Januari 2023.

Di Brebes, Masyarakat Dukung Sudaryono Maju Pilgub Jawa Tengah

Ilustrasi petani.

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

Margo mengungkapkan, untuk provinsi yang mengalami kenaikan NTP tertinggi pada Desember 2022 yaitu, Nusa Tenggara Barat sebesar 2,26 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar tercatat ada di provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,47 persen, dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Kia EV3 Bakal Masuk Indonesia, Harga Bersaing dengan Merek China

NTP Ukur Daya Beli Petani

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Di mana NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

Margo melanjutkan, pada Desember 2022 juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,95 persen. Hal itu disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2022 sebesar 108,96 atau naik 1,59 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Ilustrasi harga beras.

Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras, Begini Rinciannya

Proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai stakeholder perberasan.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2024