Pemerintah Bakal Wajibkan Eksportir Simpan Devisa Hasil Ekspor 3 Bulan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Salah satunya eksportir akan diwajibkan menahan DHE di dalam negeri selama tiga bulan. 

img_title Toyota Tak Cuma Jual Mobil ke Luar Negeri, Kini Bidik Ekspor Baterai Hybrid

"DHE kita akan siapkan PP-nya dan usulan yang sedang dibahas 3 bulan," kata Airlangga kepada awak media di Lapangan Banteng Selatan, Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Ekspor Impor.

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

img_title Menko Airlangga Buka Suara soal IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.000

Airlangga mengatakan, keputusan itu diambil karena situasi yang ada pada saat ini. Sebab berbagai negara dihadapkan oleh situasi stagflasi. 

"Inflasi tinggi kemudian pertumbuhan rendah bahkan negatif seperti Amerika akan terus menaikkan tanda petik tingkat suku bunganya. Kalau tingkat suku bunga terus naik bahaya itu capital flight," ujarnya. 

img_title Prabowo Tugaskan Airlangga Pangkas Biaya Logistik, Targetkan Turun Jadi 12,5 Persen pada 2029

Menurutnya, untuk mencegah capital fiight atau modal asing kabur maka Pemerintah harus memiliki dana yang cukup. Dalam hal ini yaitu pembiayaan ekspor. 

"Kebutuhan ekspor dan impor kan real. Pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk maka kita akan mempersiapkan eksosistem devisa atau pun eksosistem dolar di dalam negeri," jelasnya. 

Sehingga dengan itu kata dia, pengusaha tidak perlu lagi bergantung pada perbankan di Singapura. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengusaha kita tidak melulu bergantung pada perbankan di Singapura. Nah kita mau mempersiapkan infrastruktur," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jawaban Menko Airlangga soal MSCI Akan Turunkan Status Saham RI: Biasa Dia Ngancam-ngancam Dikit

Pemerintah menyoroti perkembangan isu Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka peluang penurunan status pasar saham Indonesia menjadi standalone market.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut