Ganti Rugi Lahan Belum Juga Dibayar, Tol Jatikarya Diblokir Warga

Pemblokiran jalan tol Jatikarya oleh ahli waris gara-gara ganti rugi belum dibayar.
Sumber :
  • VIVA/Dani (Bekasi)

VIVA Bisnis – Akses keluar masuk Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi diblokir warga pada Rabu, 8 Februari 2023. Pemblokiran itu dilakukan sebagai buntut kekecewaan atas ganti rugi lahan yang belum kunjung dibayarkan.

Jadi Tempat Esek-esek, Warung Remang-remang Digeruduk Ratusan Warga

Aksi yang dilakukan pukul 10.00 itu mengatasnamakan ahli waris. Beruntung penutupan pagi itu tak membuat akses sepenuhnya tertutup. Ada beberapa kendaraan yang dapat melintas. 

Hanya saja, siang harinya sekitar pukul 12.00, warga kembali menutup total akses tol l. Dampaknya, tidak ada satu pun kendaraan yang melintas. Mereka menutup akses menuju dan keluar tol menggunakan potongan kayu, beton pembatas jalan dan membakar ban bekas.

Detik-Detik Menegangkan, Maling Todong Pistol saat Dikerumuni Warga

"Prinsipnya kami sebagai pemilik tanah sah para ahli waris mohon dibayar, itu cuma tuntutan kami, tolong dibayar," kata salah satu Ahli Waris, Gunun (48), Rabu, 8 Februari 2023.

Jalan Tol. Foto ilustrasi.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno
Sambut World Water Forum Ke-10 di Bali, Warga Gelar Upacara Segara Kerthi

Aksi pemblokiran jalan Tol Jatikarya ini rupanya bukan kali pertama terjadi. Bulan Juli 2022 lalu, sejumlah ahli waris juga sempat menutup jalan tol tersebut dengan membakar ban bekas.

Kemudian aksi serupa juga dilakukan pada Oktober 2022. Saat itu, warga menuangkan kekecewaannya dengan cara menanam pohon pisang di depan akses Tol Jatikarya.

Sekadar diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 28 PK/PDT2008 tertanggal 28 November 2008 Jo. Putusan PK II Nomor : 815/PDT/2018 Desember 2019 menyatakan bahwa tanah itu milik warga Jatikarya.

Sayangnya, hingga saat ini, ahli waris belum menerima hak mereka sebesar Rp 218 miliar dari lahan seluas 42.669 meter persegi yang digunakan untuk jalan Tol Jatikarya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya