Transaksi 6 Perusahaan Terkait Rafael Sudah Diperiksa Kemenkeu, Hasilnya Akan Disampaikan ke KPK

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

VIVA Bisnis – Arus transaksi dari enam perusahaan yang sahamnya dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sudah diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Hasilnya, lanjut Sri, akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semuanya sudah diperiksa. Nanti Irjen (Irjen Kemenkeu) yang sampaikan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu (sebelum pandemi).

Photo :
  • VIVA/Agus Rahmat

Sri Mulyani dalam kesempatan itu menjawab mengenai permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan terkait Rafael Alun.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Mario juga diketahui kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Dari kebiasaan Mario tersebut, diketahui bahwa Mario adalah anak dari Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatan eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK dan Itjen Kemenkeu sudah bekerja sama memeriksa Rafael untuk mengklarifikasi soal harta dan asetnya. (Antara)

Peringatan KPK untuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng Usai Kasasi Dikabulkan MA
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh

Jaksa Ungkap Gazalba Saleh Cuci Uang Beli Alphard, tapi di LHKPN Bilang Cuma Ada Avanza

Jaksa KPK mengungkapkan hakim nonaktif MA Gazalba Saleh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan membeli mobil Alphard.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024