APBN hingga Februari 2023 Surplus Rp 131,8 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2023 surplus Rp 131,8 triliun atau 0,63 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

img_title Raih 71,5 Persen dari Target APBN, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp240,1 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga akhir Februari 2023 pendapatan negara juga terkumpul Rp 419,6 triliun atau tumbuh 38,7 persen secara year on year (yoy).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini artinya 17 persen dari target penerimaan atau pendapatan negara yang sudah dikumpulkan pada dua bulan pertama yaitu Januari Februari," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.

img_title KPK OTT BNPB soal Dugaan Dana Siap Pakai, Ini Aturan dan Peruntukannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Sri Mulyani menjelaskan, tumbuhnya pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan, belanja negara hingga akhir Februari 2023 tercatat sebesar Rp 287,8 triliun atau terealisasi 9,4 persen dari pagu belanja 2023.

img_title Kejelasan Skema APBN untuk Gaji PPPK Dipertanyakan, Deddy Sitorus Sorot Keuangan Daerah: Rinciannya Seperti Apa?

"Ini artinya 9,4 persen dari total belanja negara yang ada di 2023 sudah kita belanjakan, atau naik 1,8 persen dari belanja tahun lalu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, kata Sri Mulyani, kinerja APBN hingga akhir Februari tercatat surplus. "Surplus APBN pada akhir bulan Februari Rp 131,8 triliun, keseimbangan primer juga surplus Rp 182,2 triliun," imbuhnya.

Hakim Konstitusi Anwar Usman

Anwar Usman Komentari soal UU Wantimpres Digugat di MK

Anggota Wantimpres yang juga paman Wapres Gibran, Anwar Usman komentari soal UU Watimpres digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, tak hanya dirinya saja

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut