Seberapa Penting Buffer Zone di Sekitar Area Depo BBM

Aktivitas di Depot Pertamina Plumpang
Sumber :
  • Pertamina

VIVA Bisnis – Kebakaran Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang di Jakarta Utara yang menimbulkan korban jiwa warga sekitar memberi arti bahwa Keberadaan Depo BBM memang memiliki risiko. Hal tersebut harus menjadi sorotan.

img_title Bahlil Bidik Lahan Tidur Karawang untuk Etanol, RI Siapkan Campuran Bensin E20 hingga E50

Pada 2011, American Institute of Chemical Engineers menganalisa 50 kasus kebakaran tangki penyimpanan yang terjadi selama periode 1959-2009 di Tiongkok. Hasilnya, lebih dari 64 persen kebakaran terjadi di pabrik petrokimia, kilang minyak, dan depot minyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyebab kecelakaan dalam kegiatan operasi yang paling banyak adalah karena pemeliharaan atau perbaikan (34 persen atau 17 kasus). Sementara kasus yang terjadi pada saat bongkar muat sebanyak 14 kasus atau 28 persen.

img_title Perwakilan Kampus Luar Negeri Pelajari Transformasi Digital Pertamina

Kecelakaan di terminal minyak dapat mengakibatkan tumpahan minyak, kebakaran dan ledakan yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa manusia dan bencana lingkungan. Oleh karenanya, keberadaan terminal minyak diatur dengan detail.

Sementara dalam dokumen yang dirilis Bank Dunia berjudul Environmental, Health, and Safety Guidelines for Crude Oil and Petroleum Product Terminals, diungkapkan ada empat isu utama terkait keberadaan terminal yang menyimpan minyak mentah dan produk turunan minyak bumi. Keempatnya adalah emisi udara, air limbah, minyak dan material berbahaya, serta limbah.

img_title Harga Minyak Dunia Tembus US$92 per Barel, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik sampai Akhir 2026

Depo Pertamina Plumpang

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan tiga bahaya yang menyangkut keamanan dan keselamatan. Antara lain bahaya bahan-bahan kimia, kebakaran dan ledakan, serta bahaya di ruang terbatas (confined spaces). Terkait risiko kebakaran dan ledakan, salah satu poin yang diatur adalah fasilitas penyimpanan harus dirancang, dibangun, dan dioperasikan sesuai dengan standar internasional. Termasuk, ketentuan mengenai jarak antara fasilitas dengan bangunan yang berdekatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terkait dengan peristiwa Depo BBM Plumpang, sebenarnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur jarak aman minimum untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan. Hal itu, merujuk Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM No 309.K/30/DJB/2018, jarak minimum dari pagar pengaman ke jalan umum untuk Depo BBM Plumpang adalah 52,5 meter.

Namun, jika jarak antara Depo BBM Plumpang dengan pemukiman masyarakat yang hangus terbakar hanya 28 meter. Kurangnya zona aman atau buffer zone dinilai menjadi penyebab banyaknya korban jiwa. Oleh karena itu, diperlukan buffer zone di sekitar depo BBM agar segala risiko yang dapat terjadi tidak langsung berdampak ke masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut