Pembagian Deviden PI Blok Cepu Dianggap Rugikan Bojonegoro

Lapangan minyak Banyu Urip Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA BIsnis – Keterlibatan pemerintah daerah penghasil minyak dan bumi di Blok Cepu untuk mengolah skema saham melalui penyertaan modal 10 % (Participating Interest) yang diharapkan bisa mendapatkan lebih besar dibandingkan investor belum terwujud hingga saat ini, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

img_title Intip Valuasi Saham TUGU yang Sudah Naik 34 Persen Tahun Ini

Meskipun ganti bupati hampir dua kali pada September tahun ini, tidak ada tanda-tanda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) melakukan pembahasan perubahan pembagian deviden saham PI.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terungkap selesai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2022, Rabu (29/3/2023), yang digelar di ruang kerja Bupati Bojonegoro BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) tidak ada pembahasan mengenai rencana perubahan pembagian deviden. Jadi, perolehan deviden tahun ini diperkirakan masih menggunakan komposisi 25 persen : 75 persen.

img_title BCA Tegaskan Informasi Mau Diakuisisi Haji Isam Tidak Benar

Mohammad Kundori direktur utama PT ADS, perusahaan dari BUMD Bojonegero

Photo :
  • Dewi Rina (Bojonegoro)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapat 25 persen dan PT Surya Energi Raya (SER) mendapat 75 persen dari total deviden yang dikelola oleh PT ADS.

img_title Tren Analisis Saham Pakai AI Makin Marak, IPOT X Integrasikan Sejumlah Teknologi Kecerdasan Buatan

Hadir dalam RUPS PT ADS 2022, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris Daerah, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta jajaran direksi PT ADS. 

Diketahui, Perjanjian kerja sama antara PT Asri Dharma Sejahtera dengan PT Surya Energi Raya, perjanjian Nomor 002/06/MoU/ADS/2005 ; 1/SER/VI/05 tanggal 5 Juni 2005.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ada Audit Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 60.C/LHP/XVII.JATIM/05/2014 tanggal 14 Mei 2014 (Buku III hal 20 s/d 25 diketahui pada tanggal 31 Maret 2009 telah muncul perjanjian, di mana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diwakili oleh Bupati Suyoto, PT Asri Dharma Sejahtera oleh Direktur Pudjiono dan PT Surya Energi Raya diwakili oleh Sugeng Suparwoto, yang mana mengukuhkan PT SER tidak lagi sebagai penyandang dana atau pihak pemberi utang, melainkan menjadi pemegang saham PT ADS, – Perjanjian Pemegang Saham Tanggal 31 Maret 2009 antara Bupati, Direktur PT ADS dengan PT Surya Energi Raya.

Perjanjian Penempatan Saham Tanggal 31 Maret 2009 antara Bupati Bojonegoro, Direktur PT ADS dan PT Surya Energi Raya. Atas perjanjian tersebut maka diterbitkan saham seri A , B dan Seri C. Dengan rincian, Saham seri A dikuasai PT ADS tanpa hak suara senilai Rp.8 000 000,-, Saham seri B sebesar 20.000 lembar x Rp. 100.000 per lembar saham dikuasai PT ADS. Total nilai saham PT. ADS, senilai Rp. 2.008.000.000,-.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut