Bos OJK Sebut Stabilitas Jasa Keuangan Masih Tetap Terjaga Meski Global Bergejolak

Ketua OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, saat ini stabilitas sektor jasa keuangan domestik masih tetap terjaga. Meskipun, kini dinamika pada perekonomian global masih tinggi yang mana menyebabkan kinerja intermediasi di beberapa sektor ekonomi nasional mengalami penurunan.

"Stabilitas sektor jasa keuangan domestik tetap terjaga dengan permodalan solid, profil risiko terjaga dan likuiditas yang memadai," kata Mahendra dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Juni 2023.

Gedung

Photo :
  • 1308062

Mahendra mengatakan, ketidakpastian negosiasi debt-ceiling di Amerika Serikat (AS) telah meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global, khususnya di pasar surat utang. Setelah sempat mereda seiring tekanan terhadap perbankan global yang juga mereda.

"Selain itu tingkat inflasi yang persisten di level yang tinggi, kinerja perekonomian dan pasar tenaga kerja di AS yang masih solid diperkirakan akan dapat kembali memicu kenaikan suku bunga kebijakan di AS," ujarnya.

Menurutnya, tren pelemahan perekonomian global juga masih berlanjut terutama tercermin dari penurunan aktivitas industri dan perdagangan internasional. Hal itu ditunjukkan dari pertumbuhan perekonomian Tiongkok yang lebih rendah daripada ekspektasi semula, penurunan harga komoditas, serta fragmentasi geopolitik.

"Sekalipun demikian, kinerja perekonomian nasional terpantau relatif stabil dengan inflasi mengalami penurunan menjadi 4 persen yoy," jelasnya.

Mahendra melanjutkan, kinerja sektor manufaktur juga masih melanjutkan ekspansi dengan Purchasing Managers Index (PMI) di Mei 2023 menjadi 50,3. Meskipun melambat dibandingkan April 2023 yang sebesar 52,7.

OJK Kasih Bukti Kinerja Perbankan RI Stabil Meski Ada Gejolak Geopolitik 
Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan MUI (dok: OJK)

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

OJK dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024