Oversubscribed! Green Bond Bank Mandiri Himpun Dana Rp 5 Triliun

Bank Mandiri.
Sumber :

Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengungkapkan, telah menyelesaikan penawaran awal atau bookbuilding Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I (Green Bond), dengan target penghimpunan dana sebesar Rp 5 triliun.

Pembiayaan Kendaraan Listrik Meningkat 338 Persen

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan, pada periode bookbuilding yang berlangsung pada 23 Mei-4 Juni 2023, penawaran yang masuk mencapai Rp 18,7 triliun atau terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribed sebanyak 3,74 kali.

“Hal ini menjadi bukti bahwa minat para investor pada produk keuangan berkelanjutan yang selaras dengan aspek Environmental, Social and Governance (ESG) semakin tinggi,” kata Alexandra dalam keterangannya, Jumat, 23 Juni 2023.

Bukan International Moneteri Fund, Sandiaga Ungkap 84 Persen UMKM Andalkan IMF untuk Permodalan

Bank Mandiri

Photo :
  • Bank Mandiri

Alexandra menuturkan, obligasi itu akan diterbitkan dalam dua seri, yaitu Seri A yang memiliki jangka waktu 3 tahun dengan kupon 5,80 persen per tahun. Dan Seri B yang memiliki jangka waktu 5 tahun dengan kupon 6,10 persen per tahun.

Utang Pemerintah Maret 2024 Turun Jadi Rp 8.262 Triliun, Begini Rinciannya

Menurutnya, setelah memperoleh tanggal efektif pada 21 Juni 2023, Green Bond Bank Mandiri tahap I 2023 ini memasuki masa penawaran umum pada 23-26 Juni 2023, dan direncanakan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 4 Juli 2023.

"Penawaran umum Green Bond Bank Mandiri Tahap I 2023 ini merupakan bagian dari rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri dengan target dana Rp 10 triliun," ujarnya.

Adapun dana yang terhimpun dari hasil Penawaran Umum Green Bond ini, sesuai dengan ketentuan POJK 60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). Dalam hal ini akan dialokasikan oleh Perseroan minimal sebesar 70 persen untuk melakukan pembiayaan atau pembiayaan kembali atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam 11 kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya