APBN 2023 Sudah Cair Rp 714 Triliun untuk Bansos hingga Pembayaran Pensiun ASN

Para KPM diminta menunjukkan KTP dan KK asli saat pengambilan bansos
Sumber :
  • Pos Indonesia

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, hingga 31 Mei 2023 Pemerintah pusat telah membelanjakan Rp 714,6 triliun atau 31,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk belanja seluruh Kementerian Lembaga (K/L) mencapai Rp 326,2 triliun atau 32,6 persen dari target APBN.

"Dari sisi belanja negara, APBN telah membelanjakan Rp 714,6 triliun ini artinya 31,8 persen dari total belanja negara tahun ini 2023 sudah dibelanjakan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Senin, 26 Juni 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Sri Mulyani menuturkan, belanja K/L itu utamanya diperuntukkan untuk bantuan-bantuan sosial dan juga untuk beberapa bantuan pembangunan infrastruktur.

Sedangkan belanja non K/L jelas dia, mencapai Rp 388,4 triliun atau 31,2 persen dari total belanja di rekening bendahara umum negara.

"Terutama untuk pembayaran pensiun, kompensasi, dan subsidi dari Pertamina dan PLN, yang diminati masyarakat. Karena Pemerintah dalam hal ini masih memberikan subsidi bagi masyarakat," imbuhnya.

Bendahara negara ini menjelaskan, untuk subsidi dan kompensasi listrik Pemerintah sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 35,6 triliun.

Jaga Kepercayaan Investor, Waskita Karya Pacu Upaya Restrukturisasi Keuangan

"Untuk BBM yang setiap hari dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Rp 43,7 triliun. Jadi ini adalah berbagai belanja subsidi yang rakyat langsung menikmati dari APBN," jelasnya.

PT Pos Indonesia menyalurkan bansos secara cepat dan tepat waktu

Photo :
  • Pos Indonesia
Pemerintah Sudah Utang Rp 119,1 Triliun per 30 April 2024

Kemudian, untuk LPG pembayaran sebesar Rp 26,9 triliun  untuk 2,6 juta metrik ton, dan Kartu Prakerja Rp 1,5 triliun untuk 545,1 ribu peserta. Serta subsidi perumahan untuk pembelian rumah murah bagi kelompok masyarakat yang berpendapatan rendah sebesar Rp 301,9 miliar.

"Jadi 51,2 persen dari APBN kita itu langsung dinikmati oleh rakyat dari Pemerintah Pusat. Anggaran-anggaran kebutuhan untuk rakyat yang sangat penting dan strategis juga terus terjaga," jelasnya.

Jokowi Sudah Gelontorkan Bansos Rp 55,5 Triliun, Buat PKH hingga KIP Kuliah
Ilustrasi usia merokok minimal 18 tahun ke atas.

Siap-siap! Pemerintah Segera Sahkan RPP Rokok, Apa Saja Isinya?

Beberapa regulasi yang ditekankan adalah terkait dengan larangan konsumsi produk tembakau dan rokok elektronik bagi anak dan remaja usia 10 hingga 21 tahun.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024