Sri Mulyani Soroti Harga Barang di Daerah-daerah Ini, Picu Inflasi Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta   Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti, masih tingginya harga barang di beberapa wilayah Indonesia. Beberapa wilayah itu di antaranya Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, hingga Papua.

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub DKI Jakarta, Stafsus Buka Suara

Adapun sebanyak 16 provinsi, inflasi masih berada di atas level nasional. Untuk Juni 2023 inflasi nasional berada di angka 3,52 persen.

"Kita sekarang masih punya PR (pekerjaan rumah) antar daerah dinamika harga itu masih cukup tinggi. Kita lihat beberapa daerah yang sekarang masih menunjukkan peningkatan mohon untuk diperhatikan, Bangka Belitung, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua, dan Sulawesi Barat," kata Sri Mulyani pada acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Senin, 31 Juli 2023.

Ada yang Hilang dari Apple iPad Pro M4

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Bendahara negara ini menjelaskan, masih tingginya harga di beberapa daerah itu tidak hanya karena adanya gangguan
Pajero Sport dan Xpander Cross Edisi Terbatas Meluncur Besok, Segini Harganya
pasokan. Namun, juga dipengaruhi El Nino.

"Faktornya tidak hanya distribusi supply karena adanya produksi yang terganggu, karena adanya pasokan. Tapi karena sekarang akan ada masalah iklim yaitu El Nino. Jadi mohon semuanya sangat berhati-hati," jelasnya.

Sri Mulyani melanjutkan, inflasi yang masih sangat tinggi utamanya terjadi di kawasan Timur. Hal itu dipengaruhi oleh tarif angkutan.

Sri Mulyani Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
"Ini karena harga komoditas seperti bahan bakar minyaknya meningkat avtur, dan ini kemudian diterjemahkan kenaikan. Atau karena mobilitas masyarakat yang sudah mulai pulih menyebabkan kemudian demand meningkat," kata dia.

Berdasarkan data paparannya, inflasi Maluku sebesar 6,1 persen, Maluku Utara sebesar 5,4 persen, Sulawesi Utara 5,3 persen, Jawa Timur 4,6 persen, NTT 4,6 persen, Sulawesi Selatan 4,4 persen, Papua Barat 4,3 persen, Kalimantan Selatan 4,3 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 4,2 persen, Papua 4,1 persen, Kalimantan Barat 4,1 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya