Marak Penipuan Phising dan Sniffing, OJK Kasih Tips Kenali dan Hindari Jebakannya
Jakarta ā Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau untuk selalu waspada terhadapĀ berbagai ragam modus penipuan gaya baru, terutama yang marak terjadi di sektor jasa keuangan. ApalagiĀ masyarakat saat ini mayoritas lekat dengan dunia digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, salah satu modus penipuan yang kerap menjebak masyarakat melalui perangkat digital adalah modus sniffing dan phising.
"Misalnya ada modus sniffing dan phising, di mana pelaku mengirim file format APK melalui undangan pernikahan," kata Friderica dalam telekonferensi di webinar 'Waspada Penipuan Gaya Baru', Kamis, 3 Agustus 2023.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang EPK Friderica Widyasari Dewi.
- M Yudha P/VIVA.co.id
Modus penipuan sniffing dan phishing menjadi dua jenis serangan yang akhir-akhir ini marak dilakukan secara onlineĀ dengan tujuan mencuri data dan informasi penting nasabah. Modus penipuan sniffing merupakan salah satu metode baru di Indonesia, di mana biasanya pelaku menyamar sebagai kurir paket.
Penipu atau disebut snifferĀ akan berpura-pura sebagai kurir paket, lalu mengirimkan file aplikasi dengan ekstensi APK. KorbanĀ pun diminta membuka file yang dikirim ke pesan singkat WhatsApp, dengan dalih sebagai resi atau bukti pengiriman paket. Jika diklik, maka APK tersebut dapat mencuri data dan menguras rekening korban.Ā
"Atau misalnya ada kurir yang mengirimkan paket informasi tagihan listrik, dan berbagai modus kejahatan lainnya," ujarnya.
Berikut adalah ciri-ciri modus penipuan Sniffing:
Melansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sniffing merupakan kegiatan menyadap paket data yang lalu-lalang pada jaringan internet. Cara kerjanya yakni dengan menjadi praktik serangan, yang dilakukan dengan menangkap paket-paket data yang dikirimkan menggunakan perangkat khusus bertipe file APK.Ā
Program berbahaya akan disisipkan ke dalam paket data tersebut, untuk mengambil semua data korban. Dalam konteks ini, sniffing bekerja di dalam segmen data pada lapisan transport, melalui program berbahaya yang telah disisipkan. Program tersebut memungkinkan pelaku sniffing (sniffer) untuk membaca seluruh data yang ada di perangkat korban. Data yang paling sering menjadi target sniffing meliputi data pribadi, aplikasi e-commerce, dan aplikasi perbankan.