OJK Terima 12,175 Aduan Konsumen Industri Keuangan hingga Semester I-2023, Terbanyak Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sampai dengan Semester I-2023 sebanyak 12.175 aduan konsumen jasa keuangan telah diterima. Untuk aduan terbanyak tercatat pada sektor perbankan sebesar 5.656 aduan.

IISM dan Indonesia Cold Chain Expo 2024 Tawarkan Inovasi Teknologi Rantai Pasokan Bisnis makanan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejak awal Januari hingga Juli 2023 OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan.

"Termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran. Dan 1.187 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)," kata Friderica dalam konferensi pers dikutip Jumat, 4 Agustus 2023.

Prospek Kinerja Kian Membaik, Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Jadi BBB

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Photo :
Federasi Pilot Indonesia Gandeng Tara Loka Cari Solusi Konkret Genjot Kinerja Sektor Penerbangan
Kiki begitu panggilan akrabnya mengatakan, sebanyak 2.913 merupakan pengaduan industrifinancial technology. Kemudian 2.379 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 merupakan pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

"Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran," ujarnya.

Kiki menjelaskan, dari aduan itu sebanyak 9.956 pengaduan atau 81,77 persen telah diselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK. Sedangkan sebanyak 2.219 pengaduan atau 18,23 persen dalam proses penyelesaian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya