BCA Kena Sanksi Denda OJK, Begini Respons Manajemen
Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:16 WIB
Sumber :
- VIVA/Andry Daud
OJK memberikan sanksi berupa denda senilai Rp 525 juta. OJK memberi waktu maksimal 6 bulan kepada PT BAM, untuk segera membubarkan Reksa Dana Berlian Khatulistiwa Saham dan membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak pemegang unit penyertaan.
Dunia Hadapi Ketidakpastian, Ekonomi Global Diproyeksi Tumbuh 3,4 Persen di 2027
Ekonomi global diproyeksi tumbuh 3,4 persen pada 2027, sementara Asia berkembang 4,9 persen. Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen dengan dukungan…
VIVA.co.id
20 Oktober 2026