BCA Kena Sanksi Denda OJK, Begini Respons Manajemen

Menara PT Bank Central Asia TBk (BCA) MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

OJK memberikan sanksi berupa denda senilai Rp 525 juta. OJK memberi waktu maksimal 6 bulan kepada PT BAM, untuk segera membubarkan Reksa Dana Berlian Khatulistiwa Saham dan membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak pemegang unit penyertaan.

img_title Usai Pengumuman MSCI Jumat Kemarin, BEI Minta Klarifikasi Sore Ini

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi ekonomi dunia

Dunia Hadapi Ketidakpastian, Ekonomi Global Diproyeksi Tumbuh 3,4 Persen di 2027

Ekonomi global diproyeksi tumbuh 3,4 persen pada 2027, sementara Asia berkembang 4,9 persen. Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen dengan dukungan…

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut