Indonesia Resmi Gabung FATF, BI Ungkap Dampak Positifnya

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) dan Eks Kepala Perwakilan BI untuk AS Erwin Haryono.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta – Indonesia resmi bergabung ke dalam Organisasi Global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, yakni Financial Action Task Force (FATF).

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh, BI Pede Pertumbuhan Sepanjang 2024 di 5,5 Persen

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan, bergabungnya Indonesia ke dalam FATF menunjukkan integritas sistem keuangan yang diakui di dunia Internasional yang dapat mengangkat kredibilitas Indonesia.

"Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF merupakan bukti pengakuan dunia internasional atas peran penting Indonesia dalam rezim APU PPT global," kata Erwin dalam keterangannya, Senin, 30 Oktober 2023.

Bank Indonesia and PP ASKI Hold Karate National Seminar

Gedung Bank Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Menurutnya dengan masuknya RI ke FATF maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya sebagai negara dengan integritas sistem keuangan.

Gubernur BI Sebut Rupiah Menguat Menuju Rp 15.800 per Dolar AS, Ini Faktor Pendukungnya

"Dengan kedudukan itu, maka terdapat dampak positif berupa persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia," jelasnya.

Dia menjelaskan, BI sebagai otoritas Sistem Pembayaran bersama industri yang berada di bawah pengawasan Bank Indonesia, berkontribusi penuh untuk melaksanakan berbagai rencana aksi ME FATF agar dapat memperoleh hasil penilaian dengan hasil memuaskan.

"Bank Indonesia juga senantiasa mendukung strategi pemerintah dalam menindaklanjuti hasil sidang dimaksud," ujarnya.

Selanjutnya, Bank Indonesia berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Dia mengatakan, komitmen tersebut selaras dengan Visi ke-4 Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu menjamin keseimbangan antara inovasi sistem pembayaran dengan integritas sistem keuangan melalui penerapan Prinsip APU/PPT/PPPSPM.

Adapun penetapan masuknya Indonesia ke dalam organisasi FATF, selaras dengan komitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis dan efektivitas dalam meningkatkan program nasional Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

Komitmen ini merupakan perwujudan sinergi dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Dalam prosesnya Bank Indonesia menjadi anggota bersama Kementerian dan Lembaga lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya