Ombudsman Minta Pemerintah Hapus HET Beras, Ini Alasannya

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai, pemerintah perlu menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras. Sebab HET itu tidak pernah terwujud pada beras lainnya, kecuali beras medium

"HET yang mulai diberlakukan sejak tahun 2017 sampai sekarang itu nggak pernah terwujud terkecuali di beras medium," kata Yeka di kantor Ombudsman RI, Jumat, 17 November 2023. 

Dia berpendapat, disparitas harga pada beras sangat lebar. Sehingga harga beras premium di pasar tradisional melebihi HET yang sudah ditetapkan. Menurutnya juga, di pasaran tidak ada kategori beras medium. 

"Di pasaran tidak ada beras medium itu, adanya beras harga Rp 10 ribu Rp 11 ribu. Yang medium yang mana? Kalau premium kan berasnya bagus," jelasnya. 

Ilustrasi harga beras.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Jadi pendeteksian beras medium itu yang juga jadi persoalan, jadi HET menurut Ombudsman tidak perlu terwujud," sambungnya. 

Yeka melanjutkan, saat harga beras sedang stabil masyarakat tidak memperhatikan HET beras. Namun, ketika harga beras sedang mahal baru mendapatkan perhatian. 

"Jadi persoalannya menurut saya, jangan pemerintah memaksakan sebuah regulasi yang tidak bisa dilaksanakan. Kalau memang itu harga acuan ya biarkan saja itu menjadi harga acuan," imbuhnya.

Tolak Usul Ombudsman, Menpan-RB Sebut Seleksi CASN 2024 Tidak Mungkin Ditunda
Presiden Jokowi Tinjau Pergudangan Bulog Laende di Muna (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Harga Pangan Dunia Naik, Jokowi Bersyukur RI Termasuk yang Masih Rendah

Presiden Jokowi berharap bansos beras masih bisa diperpanjang hingga Desember mendatang.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024