OJK Pelototi Perbaikan Bisnis Akulaku, Begini Skemanya

Akulaku.
Sumber :
  • Dokumentasi Akulaku.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pihaknya kini sedang mengawasi realisasi rencana tindak atau action plan PT Akulaku Finance Indonesia. Hal itu seiring dengan Akulaku yang mengajukan action plan dengan batas waktu 31 Desember 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

"Dalam penyelesaian masalah, mereka ajukan action plan dengan batas waktu 31 Desember 2023. Kami sedang monitor ketat dan kami lihat apakah langkah-langkah perbaikan bisa dilakukan," ujar Agusman Senin, 4 Desember 2023.

Agusman mengatakan, dalam proses tersebut diharapkan Akulaku dapat memperbaiki mulai dari proses bisnis hingga tata kelola secara menyeluruh.

Startup Akulaku.

Photo :
  • Dok: Akulaku

"Kita harap ada perbaikan proses bisnis, manajemen risk, dan tata kelola keseluruhan," ujarnya.

Sebelumnya, OJK melalui SR-1/PL.1/2023, tertanggal 5 Oktober 2023 sudah membatasi penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) Akulaku.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya, Bambang W Budiawan mengatakan, pembatasan itu dilakukan karena perusahaan pembiayaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.

Utang Luar Negeri RI Kuartal I-2024 Turun Jadi US$403,9 Miliar, Investor Tarik Dana di SBN

Konferensi Pers Karnaval Akulaku

Photo :
  • Dok. VIVA/ Misrohatun

"Adapun perusahaan pembiayaan tersebut adalah PT Akulaku Finance Indonesia," kata Bambang dalam keterangannya Selasa, 24 Oktober 2023.

Pos Indonesia Gelontorkan 44.400 Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

Bambang menyatakan, dengan dikenakannya pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada Akulaku. Maka perusahaan pembiayaan tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan.

"Baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing," ujarnya. 

Izin Usaha Paytren Dicabut OJK, Ustaz Yusuf Mansur Ikhlas: Semoga Allah Mengampuni Saya
Wuling Air ev

Akulaku Finance Gandeng Wuling Finance untuk Pembiayaan Otomotif

Perusahaan pembiayaan Wuling Finance yang bernaung di dalam entitas PT SGMW Multifinance Indonesia menjalin kerjasama dengan Akulaku Finance di sektor pembiayaan otomotif

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024