Beli Elpiji 3kg harus Pakai NIK, Begini Nasib Pangkalan hingga Agen yang Berani Langgar Aturan

Elpiji 3 Kilogram di pangkalan
Sumber :
  • Uki Rama

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa mulai Januari 2024, pembeli LPG atau elpiji 3 kg subsidi diwajibkan terdaftar di pangkalan dengan menggunakan KTP dan KK.

Airlangga Tegaskan Tak Ada Tambahan Kuota Subsidi Motor Listrik Tahun Ini

Hal itu secara otomatis mewajibkan pangkalan dan para agen penyalur, menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dalam menyalurkan LPG 3 kg subsidi tersebut.

Bahkan, Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution menegaskan, apabila ada pangkalan dan agen penyalur yang tidak menjalankan aturan tersebut, maka sanksi tegas berupa penutupan pangkalan maupun keagenan menanti mereka.

Prabowo Gelar Rapat Internal Bahas Kemandirian Energi dan Subsidi Tepat Sasaran

"Apabila dia juga menjual tanpa NIK, itu gampang terdeteksi dan akan ditindak tegas dari Pertamina. Bagi agen dan pangkalan yang melakukan pelanggaran, itu pasti kita tutup," kata Alfian dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis, 4 Januari 2024.

Ilustrasi gas elpiji LPG

Photo :
  • Pertamina
Rina Pertiwi Panitera Pengadilan Tinggi Banten Jadi Tersangka Korupsi Rp244,6 Miliar

Dia menegaskan, sistem yang telah terdigitalisasi akan turut membantu untuk memantau pelaksanaan program tersebut di lapangan. Sehingga, apabila ada pangkalan atau agen yang melanggar, maka hal itu akan langsung terdeteksi.

"Ini sistem digitalisasi, jadi gampang di-tracing. Jadi apabila nanti ada pangkalan yang tidak melaksanakan yang kami instruksikan, itu langsung terdeteksi," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menegaskan, masyarakat yang berhak mendapatkan penyaluran LPG 3 kg subsidi antara lain yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Ilustrasi gas elpiji LPG

Photo :
  • Pertamina

"Kita bergerak perubahan paradigma subsidi di tahun 2023 dari yang berbasis komoditas, yaitu tabungnya, menjadi subsidi kepada penerima," kata Tutuka dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 3 Januari 2024.

Dia memastikan bahwa prosesnya akan dilakukan secara bertahap, dan dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. "Kita nanti akan lihat daya beli masyarakat juga," ujarnya.

ilustrasi harga BBM dan SPBU Pertamina (dok: Pertamina)

Pengumuman! Harga BBM Pertamina 1 November 2024 Naik, Simak Daftarnya

PT Pertamina mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 November 2024 di seluruh SPBU di Indonesia untuk kategori non-subsidi.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024