Beli Elpiji 3kg harus Pakai NIK, Begini Nasib Pangkalan hingga Agen yang Berani Langgar Aturan

Elpiji 3 Kilogram di pangkalan
Sumber :
  • Uki Rama

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa mulai Januari 2024, pembeli LPG atau elpiji 3 kg subsidi diwajibkan terdaftar di pangkalan dengan menggunakan KTP dan KK.

Ormas Keagamaan Kini Bisa Kelola Tambang Batu Bara, Intip Aturannya

Hal itu secara otomatis mewajibkan pangkalan dan para agen penyalur, menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dalam menyalurkan LPG 3 kg subsidi tersebut.

Bahkan, Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution menegaskan, apabila ada pangkalan dan agen penyalur yang tidak menjalankan aturan tersebut, maka sanksi tegas berupa penutupan pangkalan maupun keagenan menanti mereka.

Pertamina Hulu Rokan Akan Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

"Apabila dia juga menjual tanpa NIK, itu gampang terdeteksi dan akan ditindak tegas dari Pertamina. Bagi agen dan pangkalan yang melakukan pelanggaran, itu pasti kita tutup," kata Alfian dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis, 4 Januari 2024.

Ilustrasi gas elpiji LPG

Photo :
  • Pertamina
Pertamina Geothermal Energy Tebar Dividen Rp 2,08 T, Jajaran Komisaris dan Direksi Dirombak

Dia menegaskan, sistem yang telah terdigitalisasi akan turut membantu untuk memantau pelaksanaan program tersebut di lapangan. Sehingga, apabila ada pangkalan atau agen yang melanggar, maka hal itu akan langsung terdeteksi.

"Ini sistem digitalisasi, jadi gampang di-tracing. Jadi apabila nanti ada pangkalan yang tidak melaksanakan yang kami instruksikan, itu langsung terdeteksi," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menegaskan, masyarakat yang berhak mendapatkan penyaluran LPG 3 kg subsidi antara lain yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Ilustrasi gas elpiji LPG

Photo :
  • Pertamina

"Kita bergerak perubahan paradigma subsidi di tahun 2023 dari yang berbasis komoditas, yaitu tabungnya, menjadi subsidi kepada penerima," kata Tutuka dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 3 Januari 2024.

Dia memastikan bahwa prosesnya akan dilakukan secara bertahap, dan dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. "Kita nanti akan lihat daya beli masyarakat juga," ujarnya.

SPBU Pertamina

Pengumuman! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juni 2024

PT Pertamina mengumumkan secara resmi daftar harga BBM yang berlaku per 1 Juni 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024