Pemerintah Putuskan Impor 145.251 Ton Daging Sapi pada 2024

Ilustrasi daging sapi impor .
Sumber :

Jakarta – Pemerintah memutuskan melakukan impor daging lembu atau sapi untuk konsumsi reguler sebanyak 145.251 ton pada 2024. Hal ini diputuskan melalui rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). 

img_title Dave Laksono: Kinerja Bahlil Tak Cukup Dinilai dari Survei Celios

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 66 tahun 2021 Pasal 28 Ayat 1b disebutkan bahwa Badan Pangan Nasional, merumuskan kebijakan dan menetapkan kebutuhan ekspor dan impor pangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian di dalam Perpres 32 tahun 2022 tentang Neraca Komoditas pada pasal 10 menyebutkan bahwa pelaksanaan verifikasi dilakukan oleh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian pembina sektor komoditas," kata Arief dalam keterangannya Rabu, 7 Februari 2024. 

img_title 25,1 Juta Warga Desil 1 hingga 4 Berusia 17 Tahun ke Atas Bakal Dapat Rekening Gratis dari Pemerintah

Petugas Bea Cukai di Jakarta saat membongkar pasokan daging impor secara ilegal beberapa waktu lalu.

Photo :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

Arief menuturkan, merujuk pada hasil Rakortas 13 Desember 2023, penetapan kebutuhan impor daging lembu untuk konsumsi reguler yang disepakati dalam neraca komoditas daging lembu adalah 145.251 ton. Selanjutnya secara terperinci, mekanisme penghitungan ulang alokasi volume per kode HS (Harmonized System) per perusahaan terbagi ke dalam empat tahap. 

img_title Dampak Hilirisasi Bauksit Buat Publik Tercengang, Arif Haendra Singgung Impor: Hemat Devisa hingga Rp9 T

Tahap pertama, penghitungan alokasi volume per HS berdasarkan pembobotan 55 persen dan 45 persen dan kuota impor 2024 sebesar 145.251 ton. Lalu tahap kedua, dilakukan penghitungan alokasi volume per kode HS per pelaku usaha berdasarkan pembobotan 55 persen dengan dasar realisasi impor 2 tahun terakhir. 

Tahap ketiga dilanjutkan dengan penghitungan alokasi volume per kode HS per pelaku usaha berdasarkan pembobotan 45 persen terhadap pengajuan kebutuhan 2024. Terakhir, tahap keempat berupa penghitungan alokasi volume final impor daging lembu konsumsi reguler dalam bentuk akumulasi perhitungan tahap 2 dan 3 sebelumnya.

Impor daging Bulog.

Photo :
  • Shintaloka Pradita Sicca/VIVA.co.id

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi hasil penghitungan ulang volume impor daging lembu konsumsi reguler 2024 sebesar 145.250,60 ton dari total pengajuan rencana kebutuhan yang diajukan para pelaku usaha sejumlah 462.011,14 ton. Ada sampai 380 pelaku usaha yang mengajukannya. Ini tentunya agar demi pelaksanaan importasi yang selalu terukur dan sesuai kebutuhan,” jelasnya. 

Selain itu jelas Arief, dalam penghitungan dan penyusunan neraca komoditas harus mengutamakan produksi dalam negeri. Namun, pada saat kebutuhan nasional tidak bisa terpenuhi bersumber dari dalam negeri, harus dilakukan importasi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut