Bos Bapanas dan Aprindo Buka Suara soal Pembatasan Beras di Ritel Modern

Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP),
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membenarkan soal adanya pembatasan pembelian beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) di seluruh ritel modern. Pembatasan itu agar masyarakat mendapatkan beras secara adil alias tidak berlebihan. 

img_title Bulog Bongkar Modus Oplos Beras SPHP: Pesan 4 Ton Lalu Dikemas Ulang Jadi 50 Kg

"Pembatasan seluruh ritel itu pemerataan, karena kalau ritel beli 10 ton itu bukan ritel namanya. Kalau 5-10 ton main ke pasar Cipinang main di sini ada, kalau ke ritel 10 kg, di rumah kita cadangan 5-10 kg. Kalau rumah 10 ton namanya jualan," ujar Arief di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 12 Februari 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Photo :
  • Bapanas

img_title Buntut Kasus Oplos Beras SPHP di Jaktim, Mentan sebut Satu Orang Jadi Tersangka

Arief menuturkan, pagi tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar stok beras di retail modern terpenuhi. Dalam hal ini pedagang beras di Cipinang akan mengepak berasnya untuk disalurkan ke pasar tradisional dan ritel modern. 

"Saya minta Dirut Food Station, ketua Aprindo, kami mau percepat 5 kg, 5 kg SPHP. Nanti Bulog koordinasi dengan penggiling padi cetak secepatnya kirim ke pasar tradisional. Presiden perintahkan semuanya tolong convert ke 5 kg kirim ke modern market, jadi teman-temen bantu saya di Cipinang," jelasnya. 

img_title Imbas Kasus Dugaan Oplos Beras SPHP, Mentan Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membenarkan saat ini ritel modern membatasi pembelian beras. 

"Pembatasan itu supaya ada pemerataan jadi kita membatasi setiap konsumen supaya ada pemerataan. Jadi tidak ada yang beli berlebihan," ujarnya. 

Roy mengatakan, pembatasan beras itu bukan merupakan hal yang menyimpang. Sebab, beras yang dibatasi itu digunakan untuk konsumsi masyarakat, bukan untuk dijual kembali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konsumsi rumah tangga yang di ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi, atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya. Jadi kita memprioritaskan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat itu dengan 10 kg," imbuhnya.

Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Minta Pengoplos Beras SPHP Diberi Hukuman Mati

Mentan Amran Sulaiman meminta pelaku dugaan pengoplosan beras beras SPHP menjadi premium ditindak tegas karena praktik tersebut mengancam tata kelola pangan nasional

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut