Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur 28 Menit, Kemenhub Beri Teguran Keras

Pesawat Batik Air
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengecam insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV di mana pilot dan co-pilotnya tertidur pada saat bersamaan.

img_title Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru, Pemerintah Siapkan Kebijakan WFA 3 Hari

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada Batik Air, dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," kata Kristi dalam keterangannya, Sabtu, 9 Maret 2024.

img_title Kemenhub: Tidak Ada Bandara Ditutup karena Karhutla

Ilustrasi pilot.

Photo :
  • Pixabay/Zorgist

Dia juga mengingatkan, pihak maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot serta awak pesawat lainnya, yang bisa mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

img_title Kronologi Pesawat Asian One Tergelincir saat Mendarat di Bandara Intan Jaya

Selanjutnya, untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal, guna dilakukan investigasi lebih lanjut. Sementara Ditjen Hubud Kemenhub akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI), untuk menemukan akar permasalahan.

"Serta merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya," ujarnya.

Di sisi lain, Kristi juga mengapresiasi pihak KNKT, sehingga Ditjen Hubud Kemenhub akan menangani kasus ini dengan sangat serius.

"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," ujarnya.

Diketahui, kasus pilot-copilot Batik Air yang diberitakan tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta, yang terjadi pada 25 Januari 2024 lalu, telah menjadi bahan investigasi yang akhirnya disampaikan oleh pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kepada publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dokumen digital laporan pendahuluannya (preliminary report), KNKT menyampaikan bahwa pesawat Batik Air jenis Airbus A320 dengan kode registrasi PK-LUV itu, terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Halu Oleo di Kendari, kemudian kembali lagi ke Soetta.

"Selama penerbangan, second in command (SIC atau kopilot) memberi tahu pilot in command (PIC atau pilot) bahwa dia tidak istirahat cukup sebelumnya," sebagaimana dikutip dari laporan KNKT.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan (kanan)

Prediksi Puncak Arus Pergerakan Libur Natal 23-24 dan 27-28 Desember, Tahun Baru 30-31 Desember dan 3-4 Januari

Kemenhub menyiapkan strategi pengaturan mobilitas darat menghadapi Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 melalui pemeriksaan keselamatan dan pemetaan titik rawan

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut