Gaji ke-13 Cair Juni, ASN Bakal Dapat Segini

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
Sumber :
  • Ist

- Tunjangan pangan/makan
Melalui Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, PNS golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, golongan II Rp37.000 per hari, dan golongan IV Rp 41.000 per hari. Sedangkan, khusus TNI/Polri ditetapkan sebesar Rp 60.000 per hari.

img_title Otorita IKN Bangun 8 Tower Hunian ASN

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Berbeda dengan tunjangan lainnya, tunjangan jabatan atau umum hanya diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Tunjangan kinerja
Sementara untuk tunjangan kinerja ditetapkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada masing-masing K/L. Artinya, besaran tunjangan ini ditentukan berdasarkan masing-masing K/L.

img_title Hitung-hitungan Beli Mobil dengan Gaji UMP Jakarta

Ilustrasi guru mengajar di sekolah.

Mendikdasmen Beri Kabar Baik Buat Guru Non-ASN, Tunjangan Cair Pekan Depan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan tunjangan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang mengalami keterlambatan ditargetkan mulai ditransfer pada pekan depan

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut