Catat! Ini 98 Perusahaan Pinjol Legal yang Terdaftar OJK

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, VIVA – Perusahaan pinjaman online alias pinjol saat ini telah menjamur dan berkembang pesat. Bagi Anda yang ingin mencoba layanannya, perlu mengetahui daftar perusahaan pinjol legal, sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman.

img_title Diduga Tidak Diberi KTP untuk Pinjol, Pria di Bandung Tega Sekap dan Aniaya Pacarnya

Perusahaan pinjol yang legal tentu sudah terdaftar dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keberadaan izin OJK tidak hanya menjamin bahwa perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga melindungi peminjam dari praktik-praktik yang merugikan atau ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi menggunakan ponsel.

Photo :
  • Freepik

img_title Percepat Pembiayaan Koperasi di 2027, LPDB Siap Sistem Innovative Credit Scoring

Berikut adalah daftar 98 perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK per Juli 2024. Pastikan untuk memeriksa perusahaan yang Anda pilih dari daftar ini untuk memastikan bahwa transaksi Anda aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku:

1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2. investree - PT Investree Radhika Jaya
3. amartha - PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat - PT Indo Fin Tek
5. Boost - PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL - PT Toko Modal Mitra Usaha
7. modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT - PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar - PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash - PT Astra Welab Digital Arta
11. Finmas - PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikA2C - PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. Ammana.id - PT Ammana Fintek Syariah
15. PinjamanGO - PT Dana Pinjaman Inklusif
16. KoinP2P - PT Lunaria Annua Teknologi
17. pohondana - PT Pohon Dana Indonesia
18. MEKAR - PT Mekar Investama Teknologi
19. AdaKami - PT Pembiayaan Digital Indonesia
20. ESTA KAPITAL FINTEK - PT Esta Kapital Fintek
21. KREDITPRO - PT Tri Digi Fin
22. FINTAG - PT Fintegra Homido Indonesia
23. RUPIAH CEPAT - PT Kredit Utama Fintech Indonesia
24. CROWDO - PT Mediator Komunitas Indonesia
25. Indodana - PT Artha Dana Teknologi
26. JULO - PT Julo Teknologi Finansial
27. Pinjamwinwin - PT Progo Puncak Group
28. DanaRupiah - PT Layanan Keuangan Berbagi
29. OVO Finansial - PT Indonusa Bara Sejahtera
30. Pinjam Modal - PT Finansial Integrasi Teknologi
31. ALAMI - PT Alami Fintek Sharia
32. AwanTunai - PT Simplefi Teknologi Indonesia
33. Danakini - PT Dana Kini Indonesia
34. Singa - PT Abadi Sejahtera Finansindo
35. DANAMERDEKA - PT Intekno Raya
36. EASYCASH - PT Indonesia Fintopia Technology
37. PINJAM YUK - PT Kuaikuai Tech Indonesia
38. FinPlus - PT Rezeki Bersama Teknologi
39. UangMe - PT Uangme Fintek Indonesia
40. PinjamDuit - PT Stanford Teknologi Indonesia
41. DANA SYARIAH - PT Dana Syariah Indonesia
42. BATUMBU - PT Berdayakan Usaha Indonesia
43. Cashcepat - PT Artha Permata Makmur
44. klikUMKM - PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
45. Pinjam Gampang - PT Kredit Plus Teknologi
46. cicil - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
47. lumbungdana - PT Lumbung Dana Indonesia
48. 360 KREDI - PT Inovasi Terdepan Nusantara
49. Kredinesia - PT Kreditku Teknologi Indonesia
50. Pintek - PT Pinduit Teknologi Indonesia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title OJK Ubah Batas Kredit Macet Pinjol, dari Telat 90 Hari Jadi 180 Hari
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut