BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif Topang Ketahanan Eksternal

Gedung Bank Indonesia
Sumber :
  • Dok. VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar US$2,90 miliar.

img_title Siapkan Jalur Alternatif, Irak Targetkan Naikkan Ekspor Minyak 5 Juta Barel per Hari

"Meningkat dibandingkan dengan surplus pada Juli 2024 yang sebesar US$0,50 miliar," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangannya, Selasa, 17 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BI memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut.

img_title Penjualan BYD di China Anjlok, Pasar Luar Negeri Jadi Penyelamat

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain, guna terus meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Ekspor-Impor.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

img_title Kementan Minta Tambah Anggaran Rp5 Triliun untuk Kesejahteraan Petani hingga Daya Saing Ekspor

Dia menjelaskan, surplus neraca perdagangan yang lebih tinggi terutama bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan non-migas.

Dimana, neraca perdagangan non-migas Agustus 2024 mencatat surplus sebesar US$4,34 miliar, sejalan dengan ekspor non-migas yang meningkat mencapai US$22,36 miliar.

Kinerja positif ekspor non-migas tersebut didukung oleh ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti lemak dan minyak hewani/nabati (CPO), bijih logam, terak, dan abu maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan perlengkapan elektrik, peralatan mekanis, serta kendaraan dan bagiannya.

Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Defisit neraca perdagangan migas tercatat menurun mencapai 1,44 miliar dolar AS pada Agustus 2024 sejalan dengan penurunan impor migas yang lebih besar dari penurunan ekspor migas," ujarnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Saiful Bahri Siregar (kedua kanan)

Korporasi Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun

Kejagung menetapkan PT TPL Tbk sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor dan penjualan bubur kertas atau pulp sepanjang 2008 hingga 2025.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut